Latest News

HAM PBB Seru Israel Tarik Semua Pemukiman Yahudi dari Tanah Palestina

Warga Palestina memprotes pemukiman Israel
 
BERITA TERKINI, JENEWA -- Penyelidik hak asasi Perserikatan Bangsa Bangsa pada Kamis menyeru Israel menghentikan perluasan pembangunan permukiman. Penyelidik juga meminta penarikan semua pemukim Yahudi dari wilayah dudukan Tepi Barat, dengan mengatakan bahwa itu melanggar hukum antarbangsa.

"Israel harus, sesuai dengan pasal 49 dari Konvensi IV Jenewa, menghentikan semua kegiatan pemukiman tanpa syarat. Ia harus segera memulai penarikan semua pemukim dari OPT (wilayah Palestina diduduki)," kata laporan penyelidikan pimpinan hakim Prancis Christine Chanet.

Pemukiman itu bertentangan dengan Konvensi Jenewa 1949, yang melarang pemindahan penduduk ke wilayah dudukan, yang dapat meningkatkan kejahatan perang, yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Pidana Antarbangsa (ICC), katanya.

Pada Desember, Palestina dalam surat kepada PBB menuduh Israel merencanakan melakukan "kejahatan perang" lebih besar dengan memperluas permukiman Yahudi sesudah Palestina mendapat pengakuan kenegaraan dari PBB dan memperingatkan bahwa Yerusalem harus bertanggung jawab.

Israel sendiri belum bekerja sama dengan penyelidikan bentukan Dewan Hak Asasi Manusia pada Maret lalu itu untuk menguji dampak pemukiman di wilayah tersebut, termasuk Yerusalem Timur.

Sumber : Republika.online
  • Komen yuk!!, jangan lupa centang "Also post on Facebook" :)
  • BERITA TERKINI Designed by Templateism.com Copyright © 2014

    Theme images by Bim. Powered by Blogger.