BERITA TERKINI, Roy Marten (25), dilumpuhkan Timsus Satreskrim Polres Musirawas dengan sebutir peluru bersarang di bagian dada kanannya.
Petugas
memberikan tindakan tegas, sebab, warga Desa Bumimakmur Kecamatan
Nibung Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) itu melakukan perlawanan
saat akan ditangkap, Senin (8/12/2014), sekitar pukul 20.00 malam di
simpang jalan Nibung.
Roy Marten, akhirnya mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Tersangka
kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) itu diburu petugas karena
sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak dua tahun terakhir.
Dari catatan polisi, sedikitnya ia sudah lima kali melakukan aksi kejahatan bersama komplotannya yang berjumlah empat orang.
Satu rekannya sudah lebih dulu ditangkap dan menjalani vonis pengadilan, dan sisanya masih dalam buruan petugas.
"Tersangka
ini sudah masuk dalam DPO, atas sejumlah tindakan curas yang
dilakukannya bersaama rekan-rekannya. Adapun penangkapan terhadap
tersangka ini, dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaanya,
kemudian ditindaklanjuti," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Murhadi
Handayani melalui Kasatreskrim AKP Teddy Ardian, Selasa (9/12/2014).
Diceritakan,
kronologis penangkapan terhadap tersangka bermula ketika tersangka
bersama rekannya berboncengan sepeda motor di simpang jalan Nibung.
Saat petugas akan menghentikan laju motor yang dikendaraai oleh rekannya itu, tidak digubris.
Malah sepeda motor itu digeber melaju kencang dan menabrak anggota di lapangan.
Tersangka yang dibonceng terjatuh dari atas motor, sementara rekannya melarikan diri.
"Saat
terjatuh, tersangka mengeluarkan senjata api miliknya dan mlepaskan
satu kali tembakan kearah anggota. Karena membahayakan petugas
dilapangan, terpaksa dimabil tindakan tegas dan dilumpuhkan. Selanjutnya
tersangka dibawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau, namun nyawanya tak
tertolong lagi," katanya.
Ditambahkan, modus yang dilakukan
tersangka bersama komplotannya dalam beraksi adalah mencegat korbannya
yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Wilayah operasinya adalah Jalinsum Kecamatan Nibung dan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Terhadap
aksi kejahatan serupa ini katanya, pihaknya tidak akan mentolerir.
Bahkan jika diperlukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai prosedur
terhadap para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat pengguna Jalinsum
ini.
"Dari tersangka, kita amankan barang bukti (BB) satu pucuk
senjata api rakitan laras pendek beserta empat butir amunisi. Kemudian
satu selongsong peluru yang sempat ditembakkan tersangka kearah anggota
saat akan ditangkap," tambahnya.* (src:tribunnews.com)