BERITA TERKINI, Biasanya kita mengenal pernikahan normal antara lelaki dengan perempuan. Namun yang terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur adalah peristiwa yang tidak biasa, karena yang menikah adalah seorang lelaki dengan peri.
Adalah
seorang pria bernama Bagus Kodok Ibnu Sukodok (63) yang pada hari Rabu
(08/10/2014) ini meresmikan hubungannya dengan "perempuan" idamannya,
yakni Peri Roro Setyowati. Pernikahan antara Bagus Kodok Ibnu Sukodok
dengan Peri Roro Setyowati dari alas Ketonggo ini digelar di rumah tua
milik seniman Bramantyo Prijosusilo, di Desa Sekaralas, Kecamatan
Widodaren, Ngawi.
Meski terbilang tidak biasa karena mempelai
perempuan tidak terlihat, namun prosesi pernikahan ini digelar seperti
layaknya pernikahan manusia dengan manusia. Berbagai urutan prosesi
pernikahan adat Jawa digelar seperti pernikahan sewajarnya.
Acara
pernikahan diawali sejak hari Selasa (07/10/2014) malam dengan prosesi
midodareni. Pada hari Rabu ini prosesi pernikahan akan dibuka dengan
Siraman pada pukul 16.00 Wib. Lalu dilanjutkan dengan prosesi dodol
dawet (menjual dawet), atur pasrah temanten kakung dan temanten putri
lalu diakhiri dengan bedhol manten.
"Acara perkawinan ini tidak
akan menggunakan lampu listrik tetapi oncor dan lampu sentir," ujar
Bramantyo, seniman yang mengkreasi pernikahan Bagus Kodok dengan Peri
Roro Setyowati, saat ditemui di lokasi, Rabu (08/10/2014).
Bramantyo
menjelaskan, perkawinan antara Bagus Kodok dengan Peri Roro Setyowati
dikemas dalam bingkai seni yakni seni kejadian yang dikolaborasikan
dengan tradisi Jawa. "Ini Seni Kejadian atau juga dikenal sebagai
happening art. Kejadian yang dialami oleh Eko Kodok," tegasnya.
“Seni
Kejadian” atau juga dikenal sebagai happening art, menurut Bramantyo,
memperluas kanvas atau panggung, menjadi ruang dan waktu. Di ruang dan
waktu tertentu, seniman menghadirkan suatu kejadian. "Kali ini kejadian
yang saya hadirkan adalah sebuah perkawinan Adat Jawa, yang dihadirkan
dalam suatu upacara," paparnya.
"Tidak seperti perkawinan Adat
Jawa pada umumnya, prosesi ini memiliki dua keunikan; Pertama, bahwa
perkawinan ini diberi status dan label sebagai sebuah “karya seni”, di
mana yang hadir dianggap sebagai peserta pencipta karya. Kedua, adalah
bahwa, Bagus Kodok Ibnu Sukodok (63 tahun) dikawinkan dengan Peri Rara
Setyowati, mahluk halus, (bukan manusia)," lanjut Bram.
Bramantyo
menjelaskan, selain para seniman, masyarakat, dan undangan lain, para
danyang tanah Jawa akan hadir dalam prosesi pernikahan ini. Dalam
undangan, dituliskan agar para tamu berpakaian layaknya orang yang
datang ke perhelatan temanten.
Sampai berita ini diturunkan,
persiapan prosesi siraman masih berlangsung. Tampak beberapa warga dan
tamu undangan baik dari seniman maupun pejabat desa mulai berdatangan
dan duduk di kursi yang berada di halaman depan rumah Bramantyo
Prijosusilo di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi. (src:tribunnews.com)