BERITA TERKINI, PALEMBANG---Aksi kejahatan dengan cara
menghipnotis korbannya akhir-akhir ini kembali marak di sejumlah pusat
keramaian dan perbelanjaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan data pengaduan masyarakat yang dihimpun di Sentra Pelayanan
Kepolisian (SPK) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palembang, Jumat,
dalam sebulan terakhir sedikitnya terdapat lima kasus kejahatan
hipnotis.
Salah seorang korban kejahatan hipnotis Apriani menjelaskan, dia
mengalami aksi kejahatan itu ketika mengunjungi salah satu pusat
perbelanjaan atau mal di kota ini pada 22 September 2013. Aksi kejahatan
itu telah dilaporkan kepada petugas SPK Polresta Palembang, namun
hingga sekarang belum ada informasi mengenai perkembangannya apakah
pelaku sudah tertangkap atau belum, kata dia.
Dijelaskannya, kejahatan yang menimpa dirinya itu diawali adanya
seseorang yang berpura-pura menanyakan alamat suatu tempat dan berlanjut
pembicaraan lainnya yang akhirnya tanpa disadari kartu anjungan tunai
mandiri (ATM) diberikan kepada pelaku berserta nomor PIN-nya.
Akibat aksi kejahatan itu, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp12,8
juta karena pelaku menguras isi tabungannya menggunakan kartu ATM yang
diberikan kepada pelaku di bawah pengaruh sihir atau hipnotis, katanya.
Menanggapi maraknya aksi kejahatan hipnotis akhir-akhir ini, Kepala
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang Kompol Djoko
Julianto menegaskan, pihaknya akan menyelidiki semua kasus yang
dilaporkan masyarakat dan berupaya segera menangkap pelakunya.
Untuk mengantisipasi terus bertambahnya korban aksi kejahatan itu,
pihaknya mengimbau kepada seluruh warga kota agar meningkatkan
kewaspadaan jika berada di pusat keramaian dan perbelanjaan yang menjadi
tempat pelaku hipnotis beraksi. "Modus operandi kejahatan hipnotis
biasanya dilakukan dengan cara berpura-pura menanyakan sesuatu, menjadi
seseorang yang bisa mengobati suatu penyakit sebagai sarana mempengaruhi
targetnya dengan sihir yang dapat membuyarkan konsentarsi pikiran atau
melemahkan logika," ujarnya.
Sumber: Republika Online