BERITA TERKINI, JAKARTA -- Penyidik Mapolda Metro Jaya kembali
memeriksa staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus pembunuhan
Holly.
justify;">
Dua staf BPK pun sudah diperiksa sebelumnya pada, Rabu (23/10) yang
berinisial M dan I. Kini, empat orang staf BPK diperiksa sebagai saksi
demi melengkapi pendataan latar belakang Gatot Supiartono.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes
Pol Slamet Riyanto, membenarkan pemeriksaan empat orang saksinya ini.
''Masih diperiksa, salah satunya supir dinasnya,'' kata dia, Kamis
(24/10).
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa ibu asuh dari Holly Angela, Koes Handayani Murti sebagai saksi. Ani diperkirakan menjadi orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban melalui telepon genggam.
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa ibu asuh dari Holly Angela, Koes Handayani Murti sebagai saksi. Ani diperkirakan menjadi orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban melalui telepon genggam.
Sumber: Republika Online