Kilang minyak Iran
BERITA TERKINI, TEHERAN -- Menteri perminyakan Iran, Rostam
Qasemi mengungkapkan, investasi asing di sektor minyak Iran telah
mencapai 20 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp 180 triliun.
Dikutip dari PressTv, Senin (7/1), saat ini Iran telah menyelesaikan pengembangan kontrak untuk 23 dari 27 saham ladang minyak Iran dengan negara-negara tetangga. Ia menambahkan, dana yang diperlukan untuk investasi di ladang minyak bersama disediakan dari sumber daya yang tersedia, penawaran buyback dengan negara-negara asing, dan perusahaan swasta.
Mengingat sanksi ilegal yang dikenakan terhadap Iran, kata Qasemi, Iran harus meningkatkan produksi minyak untuk mempertahankan posisi produksi dalam Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC).
Pada awal 2012, Amerika Serikat dan Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi baru terhadap minyak Iran dan sektor keuangan. Amerika selama menuduh Iran sedang mengejar sasaran non-sipil dalam program energi nuklirnya.
Iran menolak tuduhan tersebut. Menurut Qasemi,Iran telah berkomitmen dan menjadi anggota dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Oleh karena itu, Iran memiliki hak untuk menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Sumber : Republika.online
Dikutip dari PressTv, Senin (7/1), saat ini Iran telah menyelesaikan pengembangan kontrak untuk 23 dari 27 saham ladang minyak Iran dengan negara-negara tetangga. Ia menambahkan, dana yang diperlukan untuk investasi di ladang minyak bersama disediakan dari sumber daya yang tersedia, penawaran buyback dengan negara-negara asing, dan perusahaan swasta.
Mengingat sanksi ilegal yang dikenakan terhadap Iran, kata Qasemi, Iran harus meningkatkan produksi minyak untuk mempertahankan posisi produksi dalam Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC).
Pada awal 2012, Amerika Serikat dan Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi baru terhadap minyak Iran dan sektor keuangan. Amerika selama menuduh Iran sedang mengejar sasaran non-sipil dalam program energi nuklirnya.
Iran menolak tuduhan tersebut. Menurut Qasemi,Iran telah berkomitmen dan menjadi anggota dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Oleh karena itu, Iran memiliki hak untuk menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
Sumber : Republika.online