BERITA TERKINI, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang
Pembiyaan dan Pemberdayaan Masyarakat, Yusharmen, mengatakan saat ini
ancaman triple burden menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia. Triple burden itu adalah jumlah kelahiran bayi yang masih tinggi, masih dominannya penduduk muda, dan jumlah lansia yang terus meningkat.
"Keadaan ini membutuhkan upaya kesehatan yang komprehensif dan berorientasi pada siklus kehidupan manusia," kata Yusharmen pada acara Sarasehan dan Workshop dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) tahun 2013 di Jakarta Kamis (10/10).
Yusharmen menuturkan, seiring dengan meningkatnya pembangunan bidang kesehatan, yaitu meningkatnya Usia Harapan Hidup (UHH) menyebabkan proporsi populasi yang berusia di atas 60 tahun juga bertambah. UHH dan jumlah Lanjut Usia (lansia) yang meningkat, kata Yusharmen, mencerminkan perbaikan kesehatan, akan tetapi hal tersebut menjadi masalah di masa mendatang, karena menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi lansia.
Menurutnya, meningkatnya jumlah lansia diiringi dengan munculnya berbagai kesehatan bagi lansia, antara lain timbulnya penyakit degeneratif, penyakit tidak menular, masalah kesehatan jiwa, dan gangguan neurologi.
Berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2007, beberapa penyakit yang dominan dialami oleh lansia, antara lain gangguan sendi, hipertensi, katarak, stroke, gangguan mental emosional, penyakit jantung dan diabetes mellitus.
Karena itu, Yusharmen menuturkan program pelayanan lansia harus mencakup pelayanan public health dan clinical medicine, yaitu mulai dari promosi kesehatan, perlindungan secara khusus, diagnosis dini, pengobatan yang tepat, dan pembatasan kecacatan dan rehabilitasi.
Ia menambahkan, sistem layanan kesehatan lansia haruslah berbasis mobilisasi dan peran serta masyarakat, kemudian pelayanan sosial, pelayanan kesehatan mulai primer, sekunder hingga tersier. Pelayanan kesehatan primer meliputi promosi kesehatan yaitu Healthy Life Style/Perilaku Hidup Bersih Sehat, Deteksi dini dan terapi segera pada penyakit tidak menular, Gangguan Mental Emosional, Defisit kognitif, dan Status gizi.
Sumber: Republika Online