BERITA TERKINI, Kasus pemukulan yang
dilakukan oleh seorang calon anggota legislatif (caleg) di Yogyakarta
terhadap seorang ustazah telah ditangani Polresta Yogyakarta.
Kapolresta
Yogyakarta Kombes Slamet Santosa, Rabu (26/2/2014), mengatakan telah
menahan Maulana (26), calon legislator Partai Keadilan Sejahtera Kota
Yogyakarta karena melakukan tindakan pidana penganiayaan.
"Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus pemukulan tersebut," kata Slamet Santosa.
Ia mengatakan, penyidik menahan Maulana karena khawatir, jika tidak ditahan, pelaku melarikan diri atau melakukan hal-hal lain.
"Kasus
hukum tidak memandang status sosial. Siapa pun yang melakukan tindak
pidana, tetap harus diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Slamet
mengatakan, sebelumnya polisi sudah melakukan upaya mediasi antara
korban dan pelaku. Namun, mediasi itu tidak menemukan jalan tengah agar
perkara hukum diselesaikan secara kekeluargaan.
"Polisi sebagai penengah antara pelaku dan korban, tapi mentok, tidak ada jalan tengah. Perkara dilanjutkan," katanya.
Kapolsekta Gondokusuman Kompol Eddy Sugiharto mengatakan akan memproses kasus ini hingga tuntas.
"Kami
profesional dalam bekerja, ada korban, ada laporan, dan bukti-bukti,
pelakunya juga sudah ada, kurang apa lagi. Nanti, segera diselesaikan
penyidik perkara ini," katanya.
Ia mengatakan, tindak pidana yang
dilakukan Maulana hanya karena emosi sesaat. Namun, tindakannya
melanggar aturan dan harus dibayar dengan proses hukum yang berlaku.
"Pelaku
dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan. Kebetulan korbannya
perempuan, sedangkan pelakunya seorang caleg," katanya.
Peristiwa
penganiayaan itu terjadi pada 11 Februari 2014 di Mushala Al-Huda,
tempat tinggal korban Mifrohah (56), warga Sagan, Terban, Gondokusuman,
Kota Yogyakarta.
Saat itu pelaku bersama tim suksesnya sedang melakukan sosialisasi ke wilayah Sagan dan mengajar sebagai guru mengaji.
Ketika
itu tim sukses pelaku meminta masukan dan kritik untuk perbaikan proses
belajar mengajar di perkampungan. Korban menyampaikan masukan, tetapi
entah mengapa pelaku malah memukul korban hingga jatuh ke lantai.
Korban
baru sadar bahwa dirinya dipukul tidak hanya sekali, tetapi sampai tiga
kali hingga jatuh ke lantai. Atas peristiwa itu, korban mengadukan
pelaku ke kepolisian setempat. (src:tribunnews.com)