BERITA TERKINI, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) geram dengan kesaksian mantan presiden Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Yaitu, ketika Luthfi dalam
sidang di Pengadilan Tipikor menyebut Bunda Putri merupakan orang dekat
presiden SBY.
Mengetahui pernyataan itu, SBY langsung menyampaikan, 1000 persen
Luthfi berbohong. Kegeraman SBY ini tersiar di berbagai media. Mengenai
komentar presiden itu, Luthfi ternyata mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu karena di penjara. Tidak bisa lihat tv, tidak bisa
baca koran," kata Luthfi, selepas menjalani persidangan di Pengadilan
Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10).
Luthfi justru mendengar cerita berbeda mengenai komentar SBY. Istri
dan anak Luthfi berkunjung ke rumah tahanan saat Idul Adha lalu. Luthfi
kemudian mendapat cerita dari anaknya.
"Dia datang dengan bangga, 'Ayah didoakan oleh Pak SBY'. 'Didoakan
apa?'. 'Pokoknya didoakan saja'," kata Luthfi, mencoba menirukan apa
yang disampaikan anaknya.
Mendengar cerita itu, Luthfi pun bersyukur dan mengucap Alhamdulillah.
Ia pun mendoakan SBY agar selalu diberi kesehatan dan kekuatan untuk
menjalankan tugas negara. Baik nasional mau pun internasional. Ia
mengatakan, beban SBY banyak.
"Kami berdoa bersama waktu itu," kata terdakwa kasus dugaan korupsi
permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana
pencucian uang itu.
Mengenai pernyataannya di persidangan terkait Bunda Putri, Luthfi
mengatakan hanya menjawab apa yang ditanyakan hakim. Ia tidak mempunyai
penjelasan apa-apa lagi terkait sosok itu. Luthfi pun enggan memberikan
komentar lebih jauh mengenai Bunda Putri. "Saya sudah menjawabnya di
pengadilan," kata dia.
Luthfi hanya kembali menegaskan dikenalkan dengan Bunda Putri oleh
Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Ia mengatakan, ketika bertamu
ke rumah Hilmi, ada juga sosok Bunda Putri.
Saat ditanya apakah perlu Bunda Putri untuk dihadirkan di
persidangan, Luthfi menyerahkannya kepada jaksa. "Saya tidak tahu. Itu
kebijakan jaksa yang memanggil itu. Jaksa yang berwenang," kata dia.
Sumber: Republika Online