BERITA TERKINI, JAKARTA -- Mahfud MD mengungkap modus yang biasa
dilakukan hakim 'nakal'. Mantan ketua MK ini mengatakan, hakim 'nakal'
bisa jadi tidak berkerja sendiri. Namun dari pengalamannya, bisa juga
hanya individual.
"Itu mungkin juga hakim lain tidak tahu menahu adanya uang. Meskipun ikut memutus," kata Mahfud, di Gedung MK, Jumat (4/10).
Mahfud mencontohkan, ada tiga hakim yang menangani perkara. Ketiganya sudah memutuskan perkara dengan benar dan putusan sudah dibuat dalam rapat. Namun, ketika putusan belum terucap di sidang terbuka, menurutnya, hakim nakal itu bermain.
"Tinggal meminta uang. Kamu kalau sudah menang kirim (uang) ke saya. Padahal memang sudah menang," kata dia.
Menurut Mahfud, modus seperti itu banyak terjadi di mana-mana. Sehingga, ia mengatakan, belum tentu hakim lainnya terlibat. Meskipun, menurut Mahfud, hakim itu ikut memutuskan perkara. Modus lainnya, ia mengatakan, ada yang mengenal hakim itu secara pribadi.
Penangkapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan tudingan baru. Muncul dugaan Akil tidak bermain sendiri dalam kasus dugaan penyuapan terkait sengketa Pemilukada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pemilukada Lebak, Banten.
Mengenai dugaan itu, Mahfud mendukung KPK untuk mengembangkannya. "Itu silahkan saja diperiksa. KPK harus kembangkan itu untuk mencari tahu apakah ada kaitan dengan hakim lain," tutup Mahfud.
"Itu mungkin juga hakim lain tidak tahu menahu adanya uang. Meskipun ikut memutus," kata Mahfud, di Gedung MK, Jumat (4/10).
Mahfud mencontohkan, ada tiga hakim yang menangani perkara. Ketiganya sudah memutuskan perkara dengan benar dan putusan sudah dibuat dalam rapat. Namun, ketika putusan belum terucap di sidang terbuka, menurutnya, hakim nakal itu bermain.
"Tinggal meminta uang. Kamu kalau sudah menang kirim (uang) ke saya. Padahal memang sudah menang," kata dia.
Menurut Mahfud, modus seperti itu banyak terjadi di mana-mana. Sehingga, ia mengatakan, belum tentu hakim lainnya terlibat. Meskipun, menurut Mahfud, hakim itu ikut memutuskan perkara. Modus lainnya, ia mengatakan, ada yang mengenal hakim itu secara pribadi.
Penangkapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan tudingan baru. Muncul dugaan Akil tidak bermain sendiri dalam kasus dugaan penyuapan terkait sengketa Pemilukada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pemilukada Lebak, Banten.
Mengenai dugaan itu, Mahfud mendukung KPK untuk mengembangkannya. "Itu silahkan saja diperiksa. KPK harus kembangkan itu untuk mencari tahu apakah ada kaitan dengan hakim lain," tutup Mahfud.
Sumber: Republika Online