BERITA TERKINI, SEMARANG -- Pakar hukum pidana Universitas
Diponegoro Semarang, Nyoman Sarikat Putrajaya berpendapat, Mahkamah
Konstitusi sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga
itu.
"Bukan hanya kepercayaan masyarakat terhadap MK yang luntur, tetapi terhadap keadilan di negeri ini. Jujur saja, ini (pulihnya kepercayaan masyarakat) akan agak lama," katanya di Semarang, Kamis (3/10).
Pernyataan itu menanggapi tertangkap tangan dan ditetapkannya Ketua MK, Akil Mochtar sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Undip itu, jajaran hakim konstitusi yang lainnya harus berupaya keras mengembalikan kepercayaan masyarakat yang kini tercoreng dengan penangkapan Ketua MK Akil Mochtar.
"Bagaimanapun, Mahkamah Agung dan MK dianggap sebagai puncak kekuasaan kehakiman untuk masyarakat yang ingin keadilan. Ini (penangkapan Ketua MK) jelas mencederai kepercayaan masyarakat selama ini," katanya.
Nyoman mengaku terkejut mendengar berita penangkapan Ketua MK oleh KPK. Sebab, selama ini ia berpikir orang yang menduduki jabatan hakim konstitusi pasti bersih, berintegritas tinggi, dan profesional.
Apalagi, kata dia, MK termasuk lembaga baru yang dibentuk pada era reformasi sebagaimana dengan KPK, sehingga harusnya menjadi teladan bagi lembaga-lembaga penegak hukum lain yang sudah lama terbentuk.
"Biasanya, saya tidak terkejut sampai seperti ini. Karena itu, setiap langkah pimpinan MK harus sesuai dengan landasan hukum dan kewenangannya, jangan 'aneh-aneh'. Profesi hakim kan dilandasi kode etik," katanya.
Godaan atau 'iming-iming' semacam itu pasti ada, kata dia, tetapi seharusnya tidak sampai tergiur menerima dengan landasan integritas yang dimiliki terhadap profesinya, apalagi sebagai hakim konstitusi.
"Tentu, sistem rekrutmen hakim konstitusi harus dibenahi kembali. Bagaimana 'track record' calon hakim konstitusi diperhatikan, integritasnya bagaimana agar tidak terulang kembali seperti ini," katanya.
Nyoman mengungkapkan menjadi 'pekerjaan rumah' besar yang diemban hakim-hakim konstitusi lainnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu dan "pintu gerbang keadilan" di negeri ini.
"Ya memang agak lama. Tetapi yang penting bagaimana hakim-hakim konstitusi sekarang ini tetap menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas, melakukan langkah sesuai kewenangannya, dan profesional," tutupnya.
"Bukan hanya kepercayaan masyarakat terhadap MK yang luntur, tetapi terhadap keadilan di negeri ini. Jujur saja, ini (pulihnya kepercayaan masyarakat) akan agak lama," katanya di Semarang, Kamis (3/10).
Pernyataan itu menanggapi tertangkap tangan dan ditetapkannya Ketua MK, Akil Mochtar sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Undip itu, jajaran hakim konstitusi yang lainnya harus berupaya keras mengembalikan kepercayaan masyarakat yang kini tercoreng dengan penangkapan Ketua MK Akil Mochtar.
"Bagaimanapun, Mahkamah Agung dan MK dianggap sebagai puncak kekuasaan kehakiman untuk masyarakat yang ingin keadilan. Ini (penangkapan Ketua MK) jelas mencederai kepercayaan masyarakat selama ini," katanya.
Nyoman mengaku terkejut mendengar berita penangkapan Ketua MK oleh KPK. Sebab, selama ini ia berpikir orang yang menduduki jabatan hakim konstitusi pasti bersih, berintegritas tinggi, dan profesional.
Apalagi, kata dia, MK termasuk lembaga baru yang dibentuk pada era reformasi sebagaimana dengan KPK, sehingga harusnya menjadi teladan bagi lembaga-lembaga penegak hukum lain yang sudah lama terbentuk.
"Biasanya, saya tidak terkejut sampai seperti ini. Karena itu, setiap langkah pimpinan MK harus sesuai dengan landasan hukum dan kewenangannya, jangan 'aneh-aneh'. Profesi hakim kan dilandasi kode etik," katanya.
Godaan atau 'iming-iming' semacam itu pasti ada, kata dia, tetapi seharusnya tidak sampai tergiur menerima dengan landasan integritas yang dimiliki terhadap profesinya, apalagi sebagai hakim konstitusi.
"Tentu, sistem rekrutmen hakim konstitusi harus dibenahi kembali. Bagaimana 'track record' calon hakim konstitusi diperhatikan, integritasnya bagaimana agar tidak terulang kembali seperti ini," katanya.
Nyoman mengungkapkan menjadi 'pekerjaan rumah' besar yang diemban hakim-hakim konstitusi lainnya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu dan "pintu gerbang keadilan" di negeri ini.
"Ya memang agak lama. Tetapi yang penting bagaimana hakim-hakim konstitusi sekarang ini tetap menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas, melakukan langkah sesuai kewenangannya, dan profesional," tutupnya.
Sumber: Republika Online