BERITA TERKINI, JAKARTA---Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pergi keluar negeri terkait dengan
kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Lebak.
"Tadi sore KPK mengirim surat cegah untuk penanganan perkara pilkada di
Lebak, atas nama Ratu Atut Chosiyah untuk enam bulan ke depan, maksudnya
agar sewaktu-waktu yang bersangkutan dimntai keterangan, tidak sedang
berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK JOhan Budi di Jakarta,
Jumat dini hari.
Selain karena kabupaten Lebak berada dalam provinsi Banten, KPK juga
sudah menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana yang juga suami Wali
Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani itu sebagai tersangka selaku
pemberi suap dalam kasus yang sama. "Hubungan darah tidak terkait
dengan kasus, pencegahan Atut ini berkaitan dengan kasus yang disidik
KPK, berkaitan dengan Lebak, tapi saya tidak tahu detailnya," kata
Johan.
Ia juga memastikan Ratu Atut akan diperiksa. "Tentu akan dilakukan
pemeriksaan itu, tapi kapannya saya belum tahu dan jadwalnya, karena
tujuan pencegahan adalah pemeriksaan," ujar Johan.
KPK juga telah menggeledah rumah Tubagus yang berada di Jalan
Denpasar VIII no 35, Kuningan, Jakarta Selatan, dan ditemukan 11 mobil.
Dalam kasus suap dua sengketa pilkada ini, KPK sudah menetapkan enam
tersangka, sedangkan untuk kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan
Tengah, KPK menetapkan Ketua MK Akil Mochtar dan anggota Komisi II dari
fraksi Partai Golkar Chairun Nisa sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Bupati Gunung Mas Hambit
Bintih dan Cornelis Nalau yang diduga sebagai pemberi suap. KPK menyita
uang senilai 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS yang dimasukkan
dalam beberapa amplop cokelat dengan total uang yang dihitung dalam
rupiah mencapai Rp3 miliar.
Sementara dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi
Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus
Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap. KPK menyita uang
senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang
dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru.
Sumber: Republika Online