BERITA TERKINI,SERANG – Rumah dinas Ratu Atut Chosiyah di Jalan
Bhayangkara Nomor 51 nampak terlihat lengang jelang rencana pemeriksaan
Gubernur Banten itu sebagai saksi besok oleh KPK.
Atut akan diperiksa dalam dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar terkait pemilukada Kabupaten Lebak, Banten yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nuriksan, mengatakan, surat pemanggilan terhadap Atut sebagai saksi kasus dugaan suap itu telah diterima oleh Gubernur Banten itu, Rabu (9/9) petang.
Saat ini, Atut sedang beristirahat di rumah dinasnya di Jalan Bhayangkara Nomor 51 akibat kelelahan.
Menurut Fitron, Atut kelelahan lantaran terkejut melihat Wawan ditangkap KPK Rabu (2/10) lalu. “Ibu ingin tampil prima saat pemeriksaan sebagai saksi besok (Jumat 11/10),”katanya saat dihubungi Republika melalui sambungan telepon, Kamis (10/10).
Dari pantauan Republika di lapangan, hingga Kamis (10/10) sore, rumah dinas Atut terlihat sepi. Tidak terlihat ada yang berbeda menjelang diperiksanya Atut di KPK besok. Penjagaan masih terlihat ketat. Satuan Polisi Pamong Praja selalu bersiaga di pos penjagaan. Pintu pagar juga ditutup rapat.
Sebelumnya, Fitron menyampaikan, pihak keluarga Atut telah melakukan rapat keluarga, Rabu malam, untuk merespon pemanggilan yang dilakukan KPK. “Ibu (Atut) siap (diperiksa) sebagai saksi,” katanya.
Ratu Atut Chosiyah dicekal ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (3/10) lalu atas permintaan KPK. Sejak saat itu, Atut tidak pernah terlihat tampil di depan publik. Sempat muncul pada acara istighosah yang digelar di Masjid Baitussholihin di Jalan Bhayangkara Nomor 1 yang berada persis di depan rumah dinas Atut, Jalan Bhayangkara Nomor 51.
Namun saat itu, Atut tak berbicara satu katapun. Atut hanya melempar senyum dan melambaikan tangannya kepada awak media. Penjagaan terhadap Atut juga sangat ketat hingga wartawan kesulitan untuk mendekati Gubernur Banten itu.
Atut akan diperiksa dalam dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar terkait pemilukada Kabupaten Lebak, Banten yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nuriksan, mengatakan, surat pemanggilan terhadap Atut sebagai saksi kasus dugaan suap itu telah diterima oleh Gubernur Banten itu, Rabu (9/9) petang.
Saat ini, Atut sedang beristirahat di rumah dinasnya di Jalan Bhayangkara Nomor 51 akibat kelelahan.
Menurut Fitron, Atut kelelahan lantaran terkejut melihat Wawan ditangkap KPK Rabu (2/10) lalu. “Ibu ingin tampil prima saat pemeriksaan sebagai saksi besok (Jumat 11/10),”katanya saat dihubungi Republika melalui sambungan telepon, Kamis (10/10).
Dari pantauan Republika di lapangan, hingga Kamis (10/10) sore, rumah dinas Atut terlihat sepi. Tidak terlihat ada yang berbeda menjelang diperiksanya Atut di KPK besok. Penjagaan masih terlihat ketat. Satuan Polisi Pamong Praja selalu bersiaga di pos penjagaan. Pintu pagar juga ditutup rapat.
Sebelumnya, Fitron menyampaikan, pihak keluarga Atut telah melakukan rapat keluarga, Rabu malam, untuk merespon pemanggilan yang dilakukan KPK. “Ibu (Atut) siap (diperiksa) sebagai saksi,” katanya.
Ratu Atut Chosiyah dicekal ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (3/10) lalu atas permintaan KPK. Sejak saat itu, Atut tidak pernah terlihat tampil di depan publik. Sempat muncul pada acara istighosah yang digelar di Masjid Baitussholihin di Jalan Bhayangkara Nomor 1 yang berada persis di depan rumah dinas Atut, Jalan Bhayangkara Nomor 51.
Namun saat itu, Atut tak berbicara satu katapun. Atut hanya melempar senyum dan melambaikan tangannya kepada awak media. Penjagaan terhadap Atut juga sangat ketat hingga wartawan kesulitan untuk mendekati Gubernur Banten itu.
Sumber: Republika Online