BERITA TERKINI, JAKARTA -- Kepulangan Wali Kota Tangerang
Selatan yang juga istri dari Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), Airin
Rachmi Diany ke Indonesia telah mendapat persetujuan dari Kemendagri.
"Setelah saya konfirmasi ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
Kemendagri, Bu Airin memang mengajukan izin untuk kembali lebih awal,"
kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud, Kamis (10/10).
Sebelumnya, Airin datang menjenguk suaminya yang ditahan di Rumah
Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (10/10) pagi. Padahal, sebelumnya ia
diketahui masih berada di AS untuk mengikuti pemantapan dan orientasi
kepemimpinan di Harvard Kennedy School of Government, Massachusetts.
Airin termasuk satu dari 20 kepala daerah yang dikirim Kemendagri ke
Harvard. Menurut jadwal, mereka mengikuti pelatihan kepemimpinan
tersebut selama tiga pekan, yakni dari 20 September hingga 12 Oktober.
Pada saat penangkapan suaminya dan beberapa orang lainnya, termasuk
Ketua MK nonaktif Akil Mochtar pada 2 Oktober lalu, Airin masih berada
di AS. Ardy menjelaskan, Kemendagri dapat memahami permohonan kepulangan
Airin dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, yang bersangkutan telah mengikuti hampir seluruh program di Harvard. "Di pekan terakhir ini, kegiatannya tinggal field visit dan evaluasi saja," ujarnya.
Kedua, tidak ada alasan bagi instansinya tidak memberi izin Wali Kota
Tangsel itu untuk pulang lebih awal ketika keluarganya tengah
menghadapi masalah besar dan penting. "Meski pun Airin telah
menandatangani perjanjian untuk mengikuti program di Harvard sampai
selesai."
Sumber: Republika Online