BERITA TERKINI, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi,
Hamdan Zoelva, bersama tujuh hakim konstitusi lainnya menggelar
konferensi pers di Jakarta pada Ahad dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Hamdan, yang mewakili delapan hakim MK, menyadari kekecewaan
masyarakat terhadap Ketua MK, Akil Mochtar, yang ditangkap KPK karena
diduga menerima suap dalam perkara Pilkada di Kabupaten Gunung Mas,
Kalimantan Tengah.
"MK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus pada penegak hukum," kata Hamdan Zoelva.
Hamdan juga mengatakan peristiwa yang terjadi pada Akil Mochtar
adalah peristiwa hukum yang bersifat personal yang merupakan tanggung
jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap
Ketua Mahkamah Konstitusi berinisial AM yang diduga menerima uang
terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas.
"Penyidik menangkap tangan beberapa orang di kompleks Widya Chandra
dengan inisial AM, CHN, dan CN," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Johan Budi, dalam jumpa pers.
Johan mengatakan AM merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi. Sementara,
CHN seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan CN seorang pengusaha.
Sumber: Republika Online