Komentarnya dikeluarkan setelah pertemuan dengan Direktur Jenderal Organisasi bagi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) Ahmed Uzumcu. Ia menambahkan berlanjutnya Suriah memiliki senjata itu adalah "pelanggaran nyata terhadap hukum internasional," kata Xinhua -- yang dipantau di Jakarta, Rabu (20/3) siang.
Suriah adalah satu dari delapan negara yang belum bergabung dengan Konvensi Senjata Kimia, yang saat ini memiliki 188 negara dan melarang pembuatan, pengiriman, pemilikan, penyimpanan dan penggunaan bahan perang kimia.
Lopatka mengatakan selama 15 tahun belakangan, OPCW telah mengawasi pemusnahan 78 persen senjata kimia di dunia.
Sedikitnya 15 orang tewas pada Selasa di Provinsi Aleppo, Suriah, ketika beberapa pria bersenjata menembakkan roket yang berisi bahan kimia, kata media resmi Suriah.
Media resmi itu tidak memberi perincian mengenai laporan mereka, tapi itu untuk pertama kali Suriah menuduh gerilyawan dukungan Barat menggunakan senjata kimia.
Namun Amerika Serikat pada hari yang sama menyatakan "tak ada bukti" gerilyawan Suriah telah menggunakan senjata kimia.
Sumber: Republika.online