BERITA TERKINI, TANGERANG---Polsek Pamulang, Tangerang Selatan,
Banten, menangkap pelajar SMK di Gunung Sindir, Bogor, kelas XII
berinisial R (16 tahun) karena kedapatan membawa 13 paket ganja.
Kapolsek Pamulang Kompol Mochamad Nasir mengatakan pelaku ditangkap
saat berada di SPBU di kawasan Parakan, Pamulang. "Pelaku kita tangkap
yang berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pelajar yang
mengedarkan ganja," kata Mochamad Nasir.
Pelaku, lanjut Kapolsek, akan mengedarkan paket ganja tersebut ke
sejumlah pelajar di Pamulang. Paket yang telah dikemas rapi dan
dimasukan ke dalam tasnya, siap diedarkan. "Paket ini siap diedarkan
namun berhasil digagalkan," katanya.
Dari pengakuan pelaku, Kapolsek menjelaskan, jika pelajar tersebut
awalnya hanya bertugas sebagai kurir dari bandar besar yang kini sedang
diselidiki keberadaannya. Kegiatan mengedarkan ganja tersebut sudah
dilakukannya sejak beberapa bulan terakhir dengan wilayahnya yakni
Pamulang.
Bahkan, karena keuntungan menjual ganja tersebut begitu besar, maka
pelajar tersebut melakukannya dengan sendiri. "Awalnya hanya kurir. Lalu
setelah mengetahui untungnya begitu besar, maka pelaku menjalankan
aksinya sendiri," katanya.
Adapun ancaman hukuman atas perbuatannya mengedarkan ganja yakni
sesuai Pasal 111 ayat 1 UU No. 35/2009, tentang narkotika yaitu dengan
hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 800 juta.
Sumber: Republika Online