BERITA TERKINI, JAKARTA---Di saat banyak anak-anak tak bisa
bersekolah, karena ketiadaan biaya. Sebanyak lima pelajar SMKN 35
Jakarta Barat, justru malah menyia-nyiakan kesempatan itu.
Mereka harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan ditetapkan
sebagai tersangka lantaran melakukan tawuran, pengeroyokan dan pemerasan
di Jl Lapangan Banteng Utara Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta
Pusat, Sabtu (12/10).
Kelima orang pelajar itu yakni, DD (17), AS (19), UU (18), IM, dan HS
(19), sedangkan dua orang pelajar lainnya dari sekolah yang sama masih
dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni, RE (18), dan EK (18).
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, setelah
melakukan tawuran ketujuh pelajar itu kemudian melakukan pemerasan dan
pencurian dengan kekerasan kepada dua orang warga yang sedang melintas.
"Anggota kita mendapat laporan adanya tawuran pelajar di Jl Lapangan
Banteng Utara, kita langsung respons. Di TKP anggota langsung
membubarkan tawuran itu dan mengamankan pelaku berinisial HS yang
kedapatan membawa senjata tajam menyerupai celurit dan barang bukti
lainnya," ungkap Shinto, seperti dilansir situs beritajakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Shinto, pihaknya mendapatkan
informasi keberadaan pelajar lainnya dan segera melakukan penangkapan.
"Korbannya Muhammad Ananda Erjzazki (17) warga Menteng Atas, mengalami
luka robek pada bagian kepala samping kanan dan belakang serta luka pada
bagian punggung dan Muhamad Izzuddin Al Qassam (17), warga Kemayoran
yang mengalami luka tusuk pada bagian perut. Mereka mengalami kerugian
berupa satu buah tas yang berisi STNK Yamaha Vixion, kunci kontak, satu
unit HP Samsung, dan power bank," terang Shinto
Dikatakan Shinto, dari kelima pelajar pihaknya mendapatkan barang
bukti berupa satu potongan besi menyerupai celurit sepanjang 45
sentimeter, sebuah tas, satu buah arit, empat buah batu, dan satu potong
bambu. "Kelimanya kita kenakan persangkaan pasal 2 UU Darurat No 12
Tahun 1951 dan atau pasal 170 KUHP dan atau pasal 365 KUHP. Intinya kita
tidak akan menolerir terjadinya tawuran dan kita akan proses sesuai
hukum," tegasnya.