BERITA TERKINI, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Widya Chandra,
Rabu (2/10) malam.
Akil dibekuk bersama anggota Komisi XIII DPR, Chairunnisa dalam
operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya. Dari hasil penggerebekan
itu ditemukan barang bukti uang dolar Singapura senilai Rp 2 miliar.
Mendapati rekannya ditangkap KPK, delapan hakim konstitusi langsung
menggelar rapat. Mereka memutuskan untuk membentuk Majelis Kehormatan
untuk memeriksa kesalahan yang dilakukan Akil.
Jika terbukti salah, Akil bakal dipecat secara tidak terhormat
sebagai hakim konstitusi. Hukuman itu diluar pemeriksaan yang dilakukan
KPK kepadanya.
Hakim konstitusi Harjono sangat terpukul dengan penangkapan Akil.
Harjono adalah saingan berat Akil ketika dilakukan pemilihan ketua MK
pada 3 April lalu.
Mantan politikus Partai Golkar tersebut mengalahkan Harjono dengan
komposisi suara tujuh berbanding dua. Atas hasil itu, Akil ditetapkan
sebagai ketua MK menggantikan Mahfud MD yang memilih pensiun.
Harjono tidak habis pikir mengapa Akil berani mengkhianati lembaga
yang dipimpinnya. Gara-gara kelakuannya itu, ia sangat marah dengan
tindakan Akil.
“Ya, sangat memalukan,” kata pengganti Jimly Asshiddiqie tersebut.
Meski begitu, ia menjamin kinerja MK tidak bakal terganggu dengan
kejadian yang meruntuhkan wibawa MK itu.
Sumber: Republika Online