BERITA TERKINI, JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai
Demokrat Ramadhan Pohan mengungkapkan keyakinannya bahwa mantan Menteri
Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng akan terbukti tidak
bersalah di pengadilan. Ia menyoal kasus dugaan korupsi proyek komplek
olahraga Hambalang yang menjadikan Andi sebagai tersangka.
"Saya optimistis, sekaligus berdoa, Andi akan meyakinkan pengadilan bahwa ia memang tidak bersalah," kata Ramadhan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10).
Ramadhan meyakini integritas dan kredibilitas Andi sebagai seorang pejabat negara, apalagi melihat sikap Andi yang sejak awal pengusutan kasus ini sangat kooperatif dengan KPK. "Biar hukum dan pengadilan yang tentukan semua, yang salah katakan salah, yang benar katakan benar," katanya.
Ramadhan mengatakan Partai Demokrat juga amenghormati segala proses hukum untuk Andi karena penegakan hukum harus tidak tebang pilih.
Sementara Andi Alfian Mallarangeng menyatakan menerima penahanan dirinya oleh KPK dengan harapan pengusutan kasus tersebut dapat segera dituntaskan.
"Saya hari ini mulai penahanan oleh KPK, sesuai ketentuan KPK saya menerima untuk mempercepat penyelesaikan kasus ini, saya berharap agar segera ada peradilan yang adil, kebenaran terungkap, yang benar dikatakan benar yang salah ya salah," kata Andi setelah diperiksa selama sekitar enam jam di gedung KPK Jakarta.
"Saya optimistis, sekaligus berdoa, Andi akan meyakinkan pengadilan bahwa ia memang tidak bersalah," kata Ramadhan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10).
Ramadhan meyakini integritas dan kredibilitas Andi sebagai seorang pejabat negara, apalagi melihat sikap Andi yang sejak awal pengusutan kasus ini sangat kooperatif dengan KPK. "Biar hukum dan pengadilan yang tentukan semua, yang salah katakan salah, yang benar katakan benar," katanya.
Ramadhan mengatakan Partai Demokrat juga amenghormati segala proses hukum untuk Andi karena penegakan hukum harus tidak tebang pilih.
Sementara Andi Alfian Mallarangeng menyatakan menerima penahanan dirinya oleh KPK dengan harapan pengusutan kasus tersebut dapat segera dituntaskan.
"Saya hari ini mulai penahanan oleh KPK, sesuai ketentuan KPK saya menerima untuk mempercepat penyelesaikan kasus ini, saya berharap agar segera ada peradilan yang adil, kebenaran terungkap, yang benar dikatakan benar yang salah ya salah," kata Andi setelah diperiksa selama sekitar enam jam di gedung KPK Jakarta.
Sumber: Republika Online