BERITA TERKINI, JAKARTA---Kepala Bagian Protokol Ketua Mahkamah
Konstitusi Teguh Wahyudi mengaku mempunyai catatan kedatangan anggota
DPR bernama Chairunnisa ke ruangan kerja Ketua MK non-aktif Akil
Mochtar, pada 9 Juli 2013.
"Berdasarkan catatan kami, pada tanggal 9 Juli 2013 pukul 15.55 WIB,
ada yang datang tamu wanita atas nama Chairunnisa ke ruangan pak Akil
(lantai 15 Gedung MK). Dari yang ditulis, dia anggota DPR," kata Teguh
Wahyudi saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Kehormatan
Mahkamah Konstitusi, di lantai 11 Gedung MK, Jakarta, Senin malam.
Teguh mengatakan tidak tahu pasti berapa lama Chairunnisa bertamu,
sebab pertemuannya dilakukan di dalam ruangan Akil dengan keadaan pintu
tertutup. "Dia seorang diri. Sempat saya tinggal (ke lantai lain), saat
saya kembali sudah tidak ada (Chairunnisa)," kata dia.
Teguh menjelaskan dirinya memiliki tugas salah satunya mencatat
tamu-tamu yang datang menemui Akil Mochtar. Tamu-tamu tersebut menurut
dia ada yang datang dengan mengirimkan surat terlebih dulu, ada juga
yang hadir langsung melalui resepsionis.
Terkait kedatangan Chairunnisa kala itu, Teguh mengaku tidak tahu apakah terkait dengan dugaan suap yang terjadi saat ini.
Sementara Yuanna Sisilia, sekretaris pribadi Ketua MK non-aktif Akil
Mochtar, mengatakan pernah beberapa kali melihat anggota DPR dan advokat
datang berkunjung ke ruang kerja atasannya tersebut. "Kadang (yang
datang) wartawan, kadang anggota DPR, kadang saya tidak mengenali.
Mungkin pernah ada advokat berkunjung, seingat saya dua atau tiga
orang," kata Yuanna.
Sumber: Republika Online