BERITA TERKINI, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan, Calon Wakil Gubernur Maluku, Daud Sangadji, mengatakan keributan di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (14/11/2013) siang merupakan spontanitas.
"Saya yakin betul, 101 persen, saya jamin kejadian itu spontanitas,"
tegasnya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(15/11/2013) malam.
Kemudian mengenai adanya isu yang berkembang jika dirinya yang
menggerakkan massa pendukungnya untuk melakukan kericuhan, hal itu
dibantah oleh Daud. Serta Daut tetap mengatakan aksi itu murni aksi
spontanitas.
Daud mengaku tidak pernah memberi perintah terhadap massa
pendukungnya untuk melakukan perlawanan saat bersidang berlangsung.
"Opini berkembang otaknya di sana saya. Malah saya terkejut massa
tiba-tiba banyak masuk ke dalam ruang sidang," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang putusan pemilihan kepala
daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis
(14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari pasangan Herman Adrian
Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.
Saat pembacaan sidang putusan, puluhan massa pendukung pasangan
bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai
dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan
pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak
properti MK.
Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan
sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih
meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga
kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika massa sudah
mengubrak-abrik ruang sidang.
Sumber: tribunnews.com