JUALAN MAYAT |
ANEH UNIK, Menjual mayat selalu menjadi perbuatan beresiko yang
menguntungkan. Di abad pertengahan, perampok makam menggasak kuburan
dan menjual apapun yang mereka bisa gali keluar kepada dokter dan
ilmuwan. Dan meskipun sekarang bisnis menjual mayat dan organ tubuh
sudah jelas ilegal, tak berkurang keraguan bahwa hal itu masih
dijalankan.
Saat ini, sistemnya berlaku seperti ini: Program donasi mayat
sukarela, sering dijalankan oleh universitas-universitas, menyocokkan
mayat dengan penelitian yang mereka butuhkan. Tapi karena mayat tak
bisa dijual bebas, makelar yang menyediakan tubuh-tubuh ini memasang
tarif tinggi untuk “pengiriman dan pengemasan.” Biaya pengiriman sebuah
mayat utuh bisa sampai Rp10 juta, sementara organ-organ yang terpisah
bisa lebih murah. Kepala bisa seharga Rp5 juta; sebuah lutut Rp6,5
juta; batang tubuh Rp50 juta.
Karena masalahnya, tubuh-tubuh yang diberikan sukarela sering tak
sesuai permintaan. Dan dengan uang segitu banyak yang bisa diterima
perusahaan pemakaman, korupsi pun melonjak. Dalam tahun-tahun
belakangan, koroner telah memergoki usaha pencurian kornea, teknisi
krematorium tertangkap mengambil kepala dari mayat-mayat sebelum mereka
dibakar, dan pegawai universitas pada program donasi tubuh tertangkap
mencuri mayat. Setelah direktur program donasi tubuh sukarela-nya UCLA
ditahan karena menjual organ tubuh di tahun 2004, Negara Bagian
California merekomendasikan menandai mayat dengan tato bar code atau
chip pelacak, seperti yang dilakukan pada hewan peliharaan. Harapannya
adalah membuat mayat lebih mudah di inventariskan dan dilacak saat
hilang.
Sumber: otakajaib.wordpress.com