Ratusan dokter melakukan aksi mogok kerja di RSUP Kandou |
BERITA TERKINI, MANADO - Mata dokter Dewa Ayu Asiary
SpOG berkaca-kaca. Sejenak kemudian, dia melambaikan tangan dari balkon
Rutan Malendeng, menyapa ratusan dokter dari berbagai rumah sakit dan
klinik di Sulawesi Utara yang mendatanginya, Rabu (27/11/2013).
Di
halaman Rutan Malendeng, para dokter yang mogok kerja itu terus
menyerukan yel-yel pembebasan terhadap dokter Ayu dan dokter Hendry
Simanjuntak SpOG yang ditahan.
Keduanya harus menjalani vonis MA
10 bulan karena kealpaannya hingga menyebabkan pasien melahirkan
meninggal dunia. Satu dokter lagi yang harus menjalani vonis sama, dr
hendi Siagian, kini masih berstatus masuk DPO (daftar pencarian orang).
Ketiga
dokter sebelumnya bertugas di RSUP Kandou Manado. Dokter Ayu ditangkap
Satgas Kejagung kala menjalankan praktik di RS Permata Hati Balikpapan,
Jumat (8/11) dan dr hendry ditangkap di Siborong-borong, Sumatera Utara,
Sabtu (23/11).
Sebelumnya, ketiga dokter itu divonis bebas di
tingkat peradilan pertama di Pengadilan Negeri Manado. Lalu Jaksa
Penuntut Umum melakukan Kasasi ke MA dan dalam putusan MA, ketiganya
dinyatakan bersalah karena kealpaannya menyebabkan meninggalnya pasien
melahirkan, Julia Fransiska Makatey (25).
Dokter Ayu, mengenakan
baju warna merah bergaris melingkar dan berkacamata. Tak ada kata
terucap dari mulutnya. Matanya tampak sayu. Dia hanya terdiam, dan
beberapa dokter yang diberi kesempatan bertemu pun berusaha membesarkan
hatinya.
Sesaat kemudian, muncul dokter Hendry. Dia mengenakan
pakaian warna biru dan kemudian menyapa para koleganya yang berunjuk
rasa. Para dokter semakin bersemangat berteriak lantang menyampaikan
tuntutannya.
"Mohon doa terhadap kami supaya perjuangan kami tidak
sia-sia. Kriminalisasi harus kita lawan karena melecehkan profesi
dokter yang mulia," seru dokter hendry berapi-api dari atas balkon.
Setelah menyampaikan orasi singkatnya, dokter Hendry sempat bercakap-cakap dengan dokter Ayu lalu meninggalkan balkon.
Unjuk
rasa terus berlanjut. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Sekretaris
Ikatan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Sulut, dr Niko
Lumintang dipercaya membacakan jeritan hati dokter kepada presiden.
"Yang
juga merupakan ungkapan perasaan hampir semua dokter di negeri tercinta
ini, terkait dengan adanya kriminalisasi dokter yang terbukti secara
gamblang pada kasus penahanan tiga dokter spesialis obstetrik dan
ginekologi yaitu dokter Ayu dan kawan-kawan di Manado diperlakukan
sebagai pelaku kriminal, yang saat ini berstatus residen atau PPDS
Obsestrik Ginekologi," katanya.
Sudah menjadi berita umum dan
luas, menurut surat itu bahwa tiga dokter yang ditahan itu telah
menyebabkan kematian pasien bernama Julia Fransiska Makatetey sebagai
hasil akhir dari tindakan operasi Caesar, padahal operasi tersebut
adalah operasi darurat sesuai pedoman pelayanan medis.
"Kami dari
Ikabi sangat menyesalkan keputusan MA serta tindakan Kejati Sulut yang
memperlakukan dokter sebagai pelaku kriminal murni. Sesungguhnya
Pengadilan Negeri Manado telah memutuskan bebas murni, namun kasasi
Penuntut Umum, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kurungan masing-masing
10 bulan penjara," ujarnya.
Mereka membayangkan betapa ngerinya
di hari mendatang bagi para dokter khususnya bagi dokter spesialis
bedah yang bekerja dengan pisau pembedahan, yang apabila terjadi
kematian pasien sebagai hasil akhir dari tindakan operasi yang
dilakukan, akan diperlakukan sebagai pelaku kriminal.
Sumber: tribunnews.com