Hakim Agung, Dr.H.Artidjo Alkostar |
BERITA TERKINI - Nama Hakim
Agung, Dr.H.Artidjo Alkostar, dalam sebulan terakhir melejit. Kasus
terakhir yang dia tangani adalah dugaan malpraktik terhadap dokter Ayus dkk. Vonis penjara 10 bulan yang dikenakan terhadap dr Ayu dkk mengundang protes dari dokter seluruh Indonesia.
Dua pekan lalu keputusan Artijo juga banyak mengundang decak kagum
ketika memperberat hukuman buat koruptor Bekas Anggota DPR Angelina
Sondakh dari hanya 4 tahun 6 bulan menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp
500 juta.
Selain itu, majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa
pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta.
Padahal sebelumnya Angie tidak disuruh membayar apa-apa.
Siapa sebenarnya Hakim Agung Artidjo? Di laman Mahkamah Agung (MA) jabatan Artidjo saat ini adalah Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI .
Selain menangani dua kasus besar di atas dia juga sebelumnya ternyata
menangani kasus-kasus besar yang luput dari perhatian publik. Misalnya
ketika bulan lalu dia menjatuhkan pidana mati kepada Giam Hwei Liang
alias Hartoni Jaya Buana.
Hartoni mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin dari
dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa
Tengah. Dan masih banyak kasus besar lainnya yang mendapat decak kagum
dari anggota DPR dan praktisi hukum di Indonesia.
Dari berbagai literatul yang diperolehTribunnews.com disebutkan
Artidjo lahir di Situbondo, Jawa Timur. Ayah dan ibunya berasal dari
Sumenep. Dia mengenyam pendidikan hingga SMA di Asem Bagus, Situbondo.
Dan kuliah di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII)
Yogyakarta.
Artidjo juga pernah menjabat Ketua LBH Yogyakarta. Di Yogyakarta,
Artidjo dikenal dengan kesederhanaannya tegas dan berani. Maka konon
banyak yang menyebut Artidjo sebagai sosok hakim yang sepak terjangnya
mirip Burhanuddin Lopa.
Seorang penulis di Kompasiana menyebut Hakim
Artidjo sosok yang sangat sederhana. Meski menjabat hakim Agung dia
masih sering naik bajaj dari rumah kontrakannya di Kwitang ke kantor MA.
Tak ayal Hakim
Artidjo pun dinominasikan sebagai jadi ketua MA menggantikan Hatta Ali
kelak. Bahkan di Facebook muncul dukungan "Dukung Dr. H. Artidjo
Alkostar, SH., LLM Menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA)".
Sumber: tribunnews.com