Rakyat Palestina memenuhi jalanan di Ramallah,
Tepi Barat, untuk merayakan perubahan status dari pemantau menjadi
negara non anggota PBB.
BERITA TERKINI, RAMALLAH -- Rakyat Palestina menyambut suka
cita atas status baru yang didapat negara dalam keanggotaan PBB. Majelis
Umum PBB menetapkan peningkatan status Palestina dari negara pengamat
(observer state) menjadi non-member. Entitas negara diakui, Palestina
dapat bergabung dengan banyak lembaga internasional di PBB.
Ribuan warga Palestina baik di Jalur Gaza maupun Tepi Barat berkumpul di jalan-jalan kota. Mereka mengibarkan bendera Palestina, menyulut kembang api dan menari untuk merayakan kemenangan suara di Majelis Umum PBB. Beberapa anak mengenakan baju tradisional Palestina, pemuda berteriak gembira dan saling mengucapkan selamat.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada Kamis (29/11) waktu AS atau Jumat (30/11) waktu Indonesia, menetapkan pengakuan de facto negara berdaulat Palestina. Palestina meraih total suara 138 negara setuju dan memenangkan pemungutasn suara untuk peningkatan status. Sementara 41 suara abstain, sembilan menolak, termasuk Israel dan AS, serta tiga negara tak hadir.
Sementara Uni Eropa, terdapat 17 negara yang menyatakan dukungan sementara negara Eropa lain termasuk Inggris dan Jerman memilih abstain. Tanggal 29 November rupanya menjadi hari bersejarah bagi rakyat Palestina.
Lebih dari 60 tahun lalu, di tanggal yang sama, Palestina kehilangan wilayah akibat PBB memberikan pengakuan kemerdekaan Israel. Pada 29 November pun kemudian dinyatakan PBB sebagai hari solidaritas Palestina.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas pun memberikan selamat kepada rakyat Palestina atas status baru yang didapat. Dengannya, negara dunia mengakui entitas negara Palestina. Sertifikat kelahiran Palestina, disebut Abbas, didapat setelah penetapan status tersebut.
"Enam puluh lima tahun lalu, pada hari ini, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 181, yang menjadikan tanah sejarah Palestina menjadi dua negara dan memberikan akte kelahiran bagi Israel. Majelis Umum pada hari ini, mengeluarkan sertifikat kalahiran atas realitas negara Palestina," kata Abbas.
Abbas pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh negara Arab dan Muslim yang mendukung perjuangan Palestina. Serta berterima kasih kepada semua negara yang mendukung peningkatan status Palestina di PBB. "Keputusan ini adalah kemenangan bagi perdamaian, kebebasan dan legitimasi Internasional atas Palestina," kata Abbas.
Sementara itu Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengutuk status baru Palestina tersebut. Ia mengatakan upaya Palestina di PBB adalah sikap bermusuhan dan penuh propaganda palsu. "Ini bukan kata-kata dari seorang pria yang menginginkan perdamaian. Resolusi (kenaikan status Palestina) tidaklah berarti," ujarnya.
Sumber : Republika.online
Ribuan warga Palestina baik di Jalur Gaza maupun Tepi Barat berkumpul di jalan-jalan kota. Mereka mengibarkan bendera Palestina, menyulut kembang api dan menari untuk merayakan kemenangan suara di Majelis Umum PBB. Beberapa anak mengenakan baju tradisional Palestina, pemuda berteriak gembira dan saling mengucapkan selamat.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada Kamis (29/11) waktu AS atau Jumat (30/11) waktu Indonesia, menetapkan pengakuan de facto negara berdaulat Palestina. Palestina meraih total suara 138 negara setuju dan memenangkan pemungutasn suara untuk peningkatan status. Sementara 41 suara abstain, sembilan menolak, termasuk Israel dan AS, serta tiga negara tak hadir.
Sementara Uni Eropa, terdapat 17 negara yang menyatakan dukungan sementara negara Eropa lain termasuk Inggris dan Jerman memilih abstain. Tanggal 29 November rupanya menjadi hari bersejarah bagi rakyat Palestina.
Lebih dari 60 tahun lalu, di tanggal yang sama, Palestina kehilangan wilayah akibat PBB memberikan pengakuan kemerdekaan Israel. Pada 29 November pun kemudian dinyatakan PBB sebagai hari solidaritas Palestina.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas pun memberikan selamat kepada rakyat Palestina atas status baru yang didapat. Dengannya, negara dunia mengakui entitas negara Palestina. Sertifikat kelahiran Palestina, disebut Abbas, didapat setelah penetapan status tersebut.
"Enam puluh lima tahun lalu, pada hari ini, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 181, yang menjadikan tanah sejarah Palestina menjadi dua negara dan memberikan akte kelahiran bagi Israel. Majelis Umum pada hari ini, mengeluarkan sertifikat kalahiran atas realitas negara Palestina," kata Abbas.
Abbas pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh negara Arab dan Muslim yang mendukung perjuangan Palestina. Serta berterima kasih kepada semua negara yang mendukung peningkatan status Palestina di PBB. "Keputusan ini adalah kemenangan bagi perdamaian, kebebasan dan legitimasi Internasional atas Palestina," kata Abbas.
Sementara itu Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengutuk status baru Palestina tersebut. Ia mengatakan upaya Palestina di PBB adalah sikap bermusuhan dan penuh propaganda palsu. "Ini bukan kata-kata dari seorang pria yang menginginkan perdamaian. Resolusi (kenaikan status Palestina) tidaklah berarti," ujarnya.
Sumber : Republika.online