POHUWATO ONLINE, JAKARTA--Usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Vitalia Shesya berjanji akan menyerahkan uang yang telah diberikan Ahmad Fathanah . Namun, uang itu akan dikembalikan dengan cara dicicil.
"Jadi saya minta waktunya, enggak tahu kapan, tapi akan saya kembalikan," kata Vitalia
Pengacara
Vitalia, Hazmin A ST Muda, mengatakan, kondisi keuangan kliennya saat
ini tidak memungkinkan untuk dapat mengembalikan uang.
Oleh karena itu, Vitalia meminta kelonggaran waktu penyerahan uang yang diberikan kepadanya, yang diduga berasal dari kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Kalau
memang itu dari hasil korupsi, memang kita janjikan untuk
mengembalikan. Kalau dalam waktu dekat dia mendapatkan uang, dia akan
cicil pelan-pelan gitu," sambungnya.
Jumat (18/5/2013), Vitalia diperiksa kedua kalinya oleh penyidik KPK
selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB enggan
mengatakan berapa pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepadanya.
Dia kemudian bergegas meninggalkan gedung KPK dengan mobil sedan Jaguar hitam bernomor polisi B 18 JYA. Vita Harus Jual Diri Untuk Kembalikan Dana
Menumpang sedan Jaguar berwarna hitam Jaguar, model Vitalia Shesya menjalani pemeriksaan lanjutan KPK atas tersangka Ahmad Fathanah dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Wanita
yang pernah berpose di majalah pria dewasa itu hanya menyungging
senyum. Dia tidak menjawab cecaran pertanyaan wartawan yang langsung
mengerubunginya.
Kuasa hukum Vitalia, Rakhmat Jaya, mengatakan, kliennya datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait uang pemberian yang telah diberikan Ahmad Fathanah. Disinyalir, uang itu merupakan hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu.
Menurut
Rakhmat, sejak mengenal Ahmad Fathanah, keduanya telah bertemu sebanyak
delapan hingga sembilan kali. Pertemuan itu biasanya dilangsungkan di
hotel mewah bintang lima, seperti Mid Plaza Intercontinental dan Le
Meridien.
"Hanya satu bulan. Setelah itu, Ahmad Fathanah terjerat kasus ini," kata Rakhmat.
Rakhmat juga mengatakan, setiap bertemu, kliennya mengaku kerap diberikan sejumlah uang
oleh Fathanah. Uang yang diberikan Fathanah, itu bervariasi mulai dari
Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta, hingga yang terbesar Rp 25 juta.
Jika diakumulasikan, maka jumlah uang
yang diterima Vitalia mencapai angka Rp 100 juta. Uang itu, kata
Rakhmat, dipakai kliennya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dia
dan anak-anaknya, serta untuk mempercantik dirinya dengan suntik
vitamin C.
"Yang terbesar Rp 25 juta. Itu katanya untuk operasi usus buntu," kata Rakhmat.
Selain
uang, Fathanah juga kerap memberikan sejumlah barang mewah kepada
Vitalia, seperti jam tangan Chopard senilai Rp 70 juta dan Honda Jazz
bernomor polisi B 15 VTA. Bahkan, tutur Rakhmat, kliennya juga pernah
diberikan berlian senilai Rp 90 juta.
"Tapi berlian itu akhirnya dijual seharga Rp 30 juta untuk biaya keperluan hidupnya," ungkapnya.
Rakhmat
mengungkapkan, hubungan klienya dengan suami penyanyi dangdut Sefti
Sanustika itu cukup dekat. Dalam setiap kali pertemuan, Fathanah tidak
hanya memberikan Vitalia sejumlah uang dan barang. Dia juga diketahui dekat dengan dua anak Vitalia yang kerap diajak jika mereka bertemu.
"Kalian tahu hubungan kedekatan yang sangat dekat. Silakan terjemahkan sendiri," katanya.
Rakhmat
mengatakan, meski Vitalia telah mengungkapkan yang sebenarnya kepada
penyidik KPK, tidak serta-merta kliennya akan menyerahkan uang yang telah diberikan Fathanah ke KPK. Dikatakan dia, uang tersebut telah habis untuk membiayai keperluan hidupnya.
"Kalau saya bilang mau mengembalikan, maka saya harus jual diri lagi," kata Rakhmat menirukan pernyataan Vitalia.
Sumber: tribunnews.com