BERITA TERKINI, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggeledah dan menyita barang serta dokumen milik Anas Urbaningrum di
Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11) kemarin.
Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod,
menilai tindakan KPK merupakan tindakan yang represif dan intimidasi
terhadap PPI.
Ia pun berpesan kepada KPK, agar bertindak secara adil. "Mohon untuk
bisa proporsional. Menempatkan segala sesuatu dengan tempatnya dalam
memproses Anas. Jangan ada kedzaliman," kata Ma'mun ketika menggelar
jumpa pers di markas PPI, Duren Sawit, kemarin.
Menurut Ma'mun, Machfud Suroso yang telah dijadikan tersangka menjadi
pintu masuknya keterlibatan Attiyah Laila. "Sehingga hari ini digeledah
rumah Attiya. Ada yang serius untuk menghabisi Anas," tambahnya.
Menurutnya, Attiyah tidak terlibat dalam kasus proyek Hambalang namun
selalu dikejar oleh KPK. Tetapi, lanjutnya, saksi kunci yang kerap
disapa Bu Pur dan terkait kasus proyek Hambalang tidak pernah diperiksa
oleh KPK.
"Tapi Bu Pur yang terkait kasus Hambalang selalu dihindari KPK. KPK
menggangap Bu Pur tidak penting. Jadi sekarang KPK tidak bersemangat
memanggil Bu Pur," kata Ma'mun. Oleh karena itu, PPI menilai KPK telah
tebang pilih dalam menindaklanjuti perkara tersebut.
Sri mulyono, pengurus PPI, menilai tindakan represif dan intimidasi
tersebut merupakan bentuk tindakan yang telah diatur oleh kalangan
tertentu. "PPI tidak ada hubungannya dengan KPK, kenapa kok digeledah? Ini intimidasi dan represif dan tidak ada izin. Biasanya kalau begini ada yang pesan," kata Sri.
Sumber: Republika Online