Dalam pernyataan persnya yang dirilis oleh biro medianya pada Sabtu (20/4) waktu setempat, Hamas menegaskan isu santer dan sejumlah laporan bahwa tawanan Palestina di penjara Israel disuntik dengan bahan mematikan dalam jangka panjang atau dipaksa menjadi uji coba laboratorium untuk mencoba sebagian obat merupakan skandal moral dan kejahatan kemanusiaan Israel.
Hal itu mengharuskan Otoritas Palestina dan organisasi-organisasi internasional terkait segera melakukan investigasi untuk menghentikan tindakan biadab Israel.
''Ini agar mereka bisa diseret dan diganjar di pengadilan internasional,'' sebut pernyataan Hamas seperti dikutip Infopalestina.
Hamas menambahkan pihaknya sangat mengkhawatirkan kondisi nyawa tawanan dan kondisi kesehatan mereka di penjara Israel. Sekitar 1.000 tawanan Palestina di penjara Israel mengalami berbagai macam penyakit akibat pembiaran medis secara sengaja dan pelanggaran sistematis pemerintah Israel.
''Mereka harus bertanggungjawab atas kejahatan dan pelanggaran ini,'' kecam Hamas.
Sumber: Republika.online