Pria tersebut, Paul Kevin Curtin, ditangkap hari Rabu oleh FBI di rumahnya di Corinth, Mississippi, dan dijadwalkan dimajukan ke persidangan pada hari Kamis. Jika terbukti bersalah, Curtis akan dikenai hukuman penjara maksimum 15 tahun serta denda sebesar 50.000 dolar AS (Rp 485,5 juta).
Curtis didakwa mengirimkan surat "berisi ancaman untuk menghilangkan nyawa atau menyakiti badan Presiden Amerika Serikat" serta mengirimkan surat kepada pihak-pihak lain "yang berisi ancaman untuk melukai seseorang atau orang-orang lainnya," demikian menurut pernyataan bersama. Pernyataan bersama itu dikeluarkan oleh jaksa distrik utara di Mississippi, Felicia Adams, dan agen khusus yang menangani tugas FBI di negara bagian tersebut, Daniel McMullen.
FBI pada Rabu mengatakan bahwa Curtis "diyakini merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pengiriman tiga surat melalui Layanan Pos AS" "berisi butiran, yang pada tahap awal dinyatakan positif mengandung risin."
Surat-surat itu dialamatkan kepada Obama, Senator Republik Roger Wicker dari Mississippi dan seorang hakim di negara bagian yang sama, Sadie Holland.
Sumber: Republika.online