BERITA TERKINI, BANDA ACEH--Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan
memperjuangkan "bendera" Aceh dan lambang yang telah disepakati
eksekutif dan legislatif sehingga dapat disetujui Pemerintah Pusat.
"Kami telah menjelaskan kepada Mendagri Gamawan Fauzi tentang lambang dan bendera yang telah menjadi produk hukum daerah dan saat ini sudah dikibarkan oleh masyarakat," katanya di Banda Aceh, Kamis.
Gubernur menyampaikan hal itu saat menemui ribuan warga yang berunjuk rasa mendukung bendera yang desainnya bulan bintang, garis vertikal hitam dan putih (atas dan bawah) dengan kain warna dasar merah tua.
Gubernur bersama Wakil Gubernur Muzakir Manaf, Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud dan sejumlah anggota DPRA bertemu dengan para pendemo setelah beberapa jam melakukan pertemuan tertutup dengan Mendagri.
Zaini mengatakan, sebelum datang langsung ke Aceh Mendagri telah mengirim dua Dirjen untuk menyampaikan klarifikasi terhadap Bendera dan Lambang yang telah disahkan DPRA tersebut.
Bendera Aceh berupa bulan bintang bergaris hitam putih di bagian bawah dan atas di atas sehelai kain merah tua yang tertuang dalam Qanun No 3 tersebut sudah disahkan oleh DPR Aceh pada 25 Maret 2013.
"Saya juga menelepon beliau untuk melihat langsung perkembangan yang terjadi di Aceh dan Alhamdulillah beliau datang untuk melihatnya," katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Pusat memberi waktu 15 hari menyampaikan klarifikasi terhadap bendera dan lambang yang telah disahkan di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.
"Kami juga telah menyampaikan kepada Mendagri dan semua yang didapat di Aceh akan disampaikan kepada Presiden," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan bertolak ke Jakarta untuk berjumpa dengan Presiden terkait persoalan bendera dan lambang provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.
"Tadi kami telah menyampaikan ke Mendagri dan makin cepat dijawab akan segera dipanggil Presiden untuk menyelesaikan persoalan ini dan kami berharap masyarakat dapat bersabar," katanya.
Sementara Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, Pemerintah Aceh akan memperjuangkan di Jakarta agar produk hukum yang telah disepakati itu disetujui Pemerintah Pusat.
"Kami akan bertemu Presiden dan terus membangun komunikasi dalam memperjuangkan bendera dan lambang Aceh," kata Muzakir Manaf yang juga Ketua umum DPP Partai Aceh.
Setelah mendengar penjelasan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf massa membubarkan diri secara tertib.
Sumber : Republika.online
"Kami telah menjelaskan kepada Mendagri Gamawan Fauzi tentang lambang dan bendera yang telah menjadi produk hukum daerah dan saat ini sudah dikibarkan oleh masyarakat," katanya di Banda Aceh, Kamis.
Gubernur menyampaikan hal itu saat menemui ribuan warga yang berunjuk rasa mendukung bendera yang desainnya bulan bintang, garis vertikal hitam dan putih (atas dan bawah) dengan kain warna dasar merah tua.
Gubernur bersama Wakil Gubernur Muzakir Manaf, Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud dan sejumlah anggota DPRA bertemu dengan para pendemo setelah beberapa jam melakukan pertemuan tertutup dengan Mendagri.
Zaini mengatakan, sebelum datang langsung ke Aceh Mendagri telah mengirim dua Dirjen untuk menyampaikan klarifikasi terhadap Bendera dan Lambang yang telah disahkan DPRA tersebut.
Bendera Aceh berupa bulan bintang bergaris hitam putih di bagian bawah dan atas di atas sehelai kain merah tua yang tertuang dalam Qanun No 3 tersebut sudah disahkan oleh DPR Aceh pada 25 Maret 2013.
"Saya juga menelepon beliau untuk melihat langsung perkembangan yang terjadi di Aceh dan Alhamdulillah beliau datang untuk melihatnya," katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Pusat memberi waktu 15 hari menyampaikan klarifikasi terhadap bendera dan lambang yang telah disahkan di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.
"Kami juga telah menyampaikan kepada Mendagri dan semua yang didapat di Aceh akan disampaikan kepada Presiden," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan bertolak ke Jakarta untuk berjumpa dengan Presiden terkait persoalan bendera dan lambang provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.
"Tadi kami telah menyampaikan ke Mendagri dan makin cepat dijawab akan segera dipanggil Presiden untuk menyelesaikan persoalan ini dan kami berharap masyarakat dapat bersabar," katanya.
Sementara Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, Pemerintah Aceh akan memperjuangkan di Jakarta agar produk hukum yang telah disepakati itu disetujui Pemerintah Pusat.
"Kami akan bertemu Presiden dan terus membangun komunikasi dalam memperjuangkan bendera dan lambang Aceh," kata Muzakir Manaf yang juga Ketua umum DPP Partai Aceh.
Setelah mendengar penjelasan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wagub Muzakir Manaf massa membubarkan diri secara tertib.
Sumber : Republika.online