Rya Fitria |
Pengakuan itu disampaikan Rya usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar di kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Akil
Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan tersangka kasus
dugaan suap terkait penanganan sengketa pemilukada di MK dan tersangka
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Rya, pengakuannya itu sudah dijelaskannya ke penyidik KPK dalam pemeriksaan.
Rya mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK tentang uang yang diterimanya dari Akil Mochtar.
Menurutnya,
uang itu adalah pembayaran atas jasa menyanyi dirinya saat Akil
berkampanye sebagai calon gubernur Kalimantan Barat pada 2007.
"Karena saya penyanyi dan Pak Akil Mochtar membayar saya untuk menyanyi," kata Rya.
Rya
mengaku lupa total uang yang diterimanya dari Akil, baik langsung
maupun transfer, karena amat seringnya transaksi dilakukan.
Ia
mengaku ada lebih 30 titik yang menjadi tempat 'manggung' pada saat
kampanye Akil. Rya mendapat bayaran rata-rata Rp 5 juta untuk setiap
titik kampanye yang menjadi tempat bernyanyi.
Selepas itu, Rya
mengakui masih tetap mendapatkan kiriman dana dari Akil hingga 2013.
Namun, lagi-lagi ia mengaku uang itu juga merupakan bayaran atas jasa
menyanyinya.
"Dari 2007 saya lupa sampai 2013. Memang karena
nilainya kecil, Rp 4 juta, Rp 5 juta. Tidak rutin sih. Nanti kan
dibuktikannya dengan rekening koran yah," kata Rya.
Menurut Rya,
pada 2013 ini dirinya mendapatkan bayaran dari Akil atas jasa
menyanyinya di acara Hari Ulang Tahun (HUT) sejumlah pemerintah daerah.
Ia 'manggung' di acara-acara tersebut adalah atas permintaan Akil, dan
ada pihak panitia yang mengurusnya.
"Itu ada HUT Pemda. Daerah-daerah semua," ujarnya.
Diketahui, Akil Mochtar
pada 2013 masih menjadi hakim MK. Dia mulai menjabat Ketua MK
menggantikan Mahfud MD sejak April 2013. Sebelum menjadi hakim
konstitusi, Akil adalah anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2009
dari Fraksi Partai Golkar.
Secara terpisah, juru bicara KPK Johan
Budi menegaskan, pemeriksaan Rya bukan berarti terkait aliran dana yang
pernah diterimanya dari Akil Mochtar. Namun, Rya diperiksa sebagai saksi
terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pemilukada.
KPK mensinyalir Rya mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan oleh Akil Mochtar terkait penanganan sengketa pemilukada yang pernah ditanganinya di MK.
"Dia diduga mengetahui kasus yang tengah disidik KPK dengan tersangka AM," kata Johan.
Sumber: tribunnews.com