Perusuh MK |
BERITA TERKINI, JAKARTA -- Polisi masih memburu lima
orang pelaku perusakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), yang terekam
dalam CCTV, Minggu (17/11/2013).
Sebelumnya seorang pelaku
perusakan yang terekam CCTV yakni pria berinisial AS, menyerahkan diri
ke Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2013) dinihari.
Ini berarti
sudah ada 3 tersangka dalam kasus ini, karena sebelumnya Polda Metro
Jaya telah menetapkan dua tersangka dari 15 pria yang diamankan, pasca
kericuhan di gedung MK, Kamis (14/11/2013). Kedua tersangka itu adalah
Kisman Sangadji dan Maula Tuheteru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Rikwanto, kepada Warta Kota, Minggu (17/11/2013) mengatakan
ketiga tersangka merupakan kelompok dari pendukung calon Wakil Gubernur
Maluku 2013, Daud Sangadji. "Setelah diperiksa, dia merupakan kelompok
Daud Sangadji," kata Rikwanto.
Sementara Daud Sangadji sendiri
bersama 12 orang lainnya yang sempat diamankan polisi dinilai tidak
terbukti terlibat setelah diperiksa selama 1 X 24 jam dan sudah
dipulangkan, Jumat (15/11/2013) malam.
Menurut Rikwanto, setelah
AS menyerahkan diri, pihaknya masih memburu 5 pelaku lain, yang diduga
terlibat melakukan perusakan sejumlah fasilitas di ruang sidang Gedung
MK.
"Tadinya ada 6 orang yang dikejar dan mereka terekam CCTV di
MK. Namun AS menyerahkan diri, sehingga kini tinggal 5 orang lagi yang
masih kami kejar," kata Rikwanto.
Rikwanto berharap 5 pelaku
lainnya ini mengikuti jejak AS dengan ikut menyerahkan diri ke Polda
Metro Jaya. "Kami imbau untuk segera juga menyerahkan diri," katanya
singkat. (Budi Malau)
Sumber: tribunnews.com