Jusuf Kalla |
BERITA TERKINI - Komisi Pemberantasan
Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf
Kalla, Kamis (21/11/2013). Kalla akan diperiksa sebagai saksi ahli
terkait penyidikan dugaan korupsi dalam skandal Bank Century.
"Iya, Insya Allah Pak Jusuf Kalla dipanggil sebagai saksi ahli kasus Century Kamis 21 November ini," kata Ketua KPK
Abraham Samad melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa
(19/11/13) malam. Kalla pernah diminta keterangan terkait perkara ini
pada medio Januari 2011.
Sebagaimana pemeriksaan sebelumnya,
Kalla akan dimintai keterangan karena dianggap tahu seputar pengucuran
fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Indonesia untuk Bank
Century dan penetapan bank ini sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Saat
memberikan keterangan di depan Tim Pengawas Bank Century di parlemen
pada September 2012, Kalla mengatakan pengucuran dana talangan untuk
Bank Century merupakan "operasi senyap".
Kalla mengatakan pada
rentang 13 sampai 25 Oktober 2008 dia menjadi Presiden ad interim,
selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berada di luar negeri. Namun
selama rentang waktu itu dia tidak mengetahui ada pembahasan soal
pembahasan kucuran dana talangan untuk Bank Century.
Dalam kasus dugaan korupsi terkait Bank Century, KPK
menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior BI Budi Mulya sebagai
tersangka. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau
penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian
negara.
Pada Jumat (15/11/2013), KPK menahan Budi di Rutan KPK. Seusai penahanan, Abraham Samad mengatakan bahwa KPK
tidak berhenti mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus Century.
Persidangan Budi, kata dia, akan mengungkap kemana arah kasus Bank
Century ini mengarah.
Sumber: tribunnews.com