POHUWATO ONLINE, KAIRO -- Presiden Mesir Muhammad Mursi
terjungkal dari kursi jabatannya sebagai kepala negara, Rabu (3/7).
Militer negara itu ''mengkudeta'' presiden sokongan Ikhwanul Muslimin
dan kelompok Salafis tersebut.
Penjungkalan terhadap Mursi mengundang risiko perlawanan dari kelompok pendukung. Panglima Militer dan Menteri Pertahanan Jenderal Abdel Fattah al-Sisi mengeluarkan deklarasi pencabutan Mursi sebagai kepala negara, Rabu (3/7) malam waktu setempat.
Militer menunjuk Ketua Mahkamah Agung Adli al-Mansour sebagai kepala negara sementara. Dalam pidato penjungkalan tersebut, al-Sisi menyatakan akan mengambil sumpah terhadap pejabat presiden sementara pada Kamis (4/7). Al-sisi juga menyerukan rekonsiliasi nasional dengan membentuk komisi bersama untuk meredakan krisis politik di Negeri Piramida itu.
Pidato yang disiarkan oleh media pemberitaan internasional, Al-sisi menegaskan, tidak menjadikan militer sebagai penguasa politik. Akan tetapi setuju menganulir keberlakuan konstitusi kontroversi yang menjadi perdebatan antara kelompok oposisi dan pendukung Mursi.
Masih menurut dia, situasi darurat politik mendesak pemerintahan sementara membentuk Majelis Konstitusi untuk membahas undang-undang baru bagi negera tersebut. ''Pemilihan presiden dan parlemen akan dilaksanakan dengan segera,'' kata nya seperti disiarkan Aljazirah, Kamis (4/7) dini hari.
Sumber: Republika Online
Penjungkalan terhadap Mursi mengundang risiko perlawanan dari kelompok pendukung. Panglima Militer dan Menteri Pertahanan Jenderal Abdel Fattah al-Sisi mengeluarkan deklarasi pencabutan Mursi sebagai kepala negara, Rabu (3/7) malam waktu setempat.
Militer menunjuk Ketua Mahkamah Agung Adli al-Mansour sebagai kepala negara sementara. Dalam pidato penjungkalan tersebut, al-Sisi menyatakan akan mengambil sumpah terhadap pejabat presiden sementara pada Kamis (4/7). Al-sisi juga menyerukan rekonsiliasi nasional dengan membentuk komisi bersama untuk meredakan krisis politik di Negeri Piramida itu.
Pidato yang disiarkan oleh media pemberitaan internasional, Al-sisi menegaskan, tidak menjadikan militer sebagai penguasa politik. Akan tetapi setuju menganulir keberlakuan konstitusi kontroversi yang menjadi perdebatan antara kelompok oposisi dan pendukung Mursi.
Masih menurut dia, situasi darurat politik mendesak pemerintahan sementara membentuk Majelis Konstitusi untuk membahas undang-undang baru bagi negera tersebut. ''Pemilihan presiden dan parlemen akan dilaksanakan dengan segera,'' kata nya seperti disiarkan Aljazirah, Kamis (4/7) dini hari.
Sumber: Republika Online