BERITA TERKINI, SEMANGGI -- Razia rutin selama Ramadhan yang
dilakukan Polsek Pasar Minggu menjaring ratusan botol miras merek 'Orang
Tua' dan 'intisari'. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto
mengatakan, ratusan miras tersebut disita dalam sepekan operasi mulai
dari Kamis (11/7) sampai Rabu (17/7). "Sepekan, kita sita 252 Botol
miras," katanya, Kamis (18/7).
Adri menjelaskan, tiga lokasi penyitaan terjadi di daerah Pejaten Timur, Jakarta Selatan dan yang lainnya di daerah Jatipadang.
Berikut rinciannya:
1. Kamis (11/7) sekitar pukul 01.00 WIB, penyitaan terjadi di Warung
Kelontong di Jalan Siaga Raya. Barang bukti yang disita sebanyak tujuh
dus berisi 84 botol miras anggur merek 'Orang Tua'. Kepolisian menahan
tersangka Sugiono (33 tahun) warga RT 003/08 Jatipadang, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan.
2. Jumat (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Penyitaan miras dilakukan di
Jalan Gunuk Pejaten Timur. Barang Bukti yang disita sebanyak delapan
dus miras yang berisi 96 botol anggur merek 'Orang Tua'. Polisi menahan
tersangka Hidayat (35), warga Jalan Gunuk RT 006/05 Pejaten Timur, Pasar
Minggu, Jakarta Selatan
3. Sabtu (13/7) sekitar pukul 21.00 WIB, penyitaan miras dilakukan di
Jalan Kemuning RT 05/06 Pejaten Timur. Barang bukti yang disita satu
dus miras merek 'Intisari' berisi 12 botol. Polisi menahan tersangka
bernama Yogi (36) warga RT 005/06 Pejaten Timur, Pasar Minggu.
4. Rabu (17/7) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menyita puluhan botol
miras di Depan Robinson, Pasar Minggu. Barang bukti yang disita sebanyak
lima dus miras yang berisi 60 botol anggur merek 'Orang Tua'. Polisi
menahan tersangka bernama Subandi (50) warga RT 10/09 Pejaten Timur,
Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Adri menjelaskan, akan melakukan operasi razia minuman keras rutin
sampai menjelang lebaran. "Selanjutnya kami akan lakukan terus razia
miras selama Ramadhan," katanya.
Sumber: Republika Online