POHUWATO ONLINE, Israel telah mengumumkan rencana untuk menyita
secara ilegal sekitar 100 hektare tanah warga Palestina di sebelah timur
kota Nablus di Tepi Barat. Instruksi yang baru dikeluarkan itu untuk
desa Awarta dan Rujaib.
Desa Awarta telah dikepung dan menjadi sasaran penggerebekan militer oleh tentara Israel selama 18 bulan. Seperti dilansir kantor berita IRNA, penduduk desa itu juga menjadi sasaran hukuman kolektif setelah pembunuhan brutal keluarga distrik Israel yang menyebabkan penangkapan dua remaja Palestina, meskipun tidak ada bukti yang menyatakan mereka bersalah.
Permukiman Israel yang semakin meluas di wilayah Palestina pendudukan menjadi kendala utama bagi upaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak agresi Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967.
Sumber: Republika Online
Desa Awarta telah dikepung dan menjadi sasaran penggerebekan militer oleh tentara Israel selama 18 bulan. Seperti dilansir kantor berita IRNA, penduduk desa itu juga menjadi sasaran hukuman kolektif setelah pembunuhan brutal keluarga distrik Israel yang menyebabkan penangkapan dua remaja Palestina, meskipun tidak ada bukti yang menyatakan mereka bersalah.
Permukiman Israel yang semakin meluas di wilayah Palestina pendudukan menjadi kendala utama bagi upaya menciptakan perdamaian di Timur Tengah.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak agresi Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al-Quds pada tahun 1967.
Sumber: Republika Online