POHUWATO ONLINE, Sementara itu, Menko Polhukam, Djoko Suyanto
mengatakan UU Ormas memang diperlukan untuk mengatur jumlah ormas yang
cukup banyak di tanah air. Kalaupun ada pihak yang menganggap belum
sesuai, tak ada salahnya dibicarakan.
"Kalau masih ada yang belum sesuai, belum cocok ya dibicarakan saja. Semua harus diatur. Nah, sekarang bagaimana itu yang dirembukan dengan baik,” katanya.
DPR akhirnya menyepakati untuk menunda pengesahan RUU Ormas menjadi undang-undang. Pengesahan ditunda sepekan untuk mendalami masukan dari masyarakat.
Sumber: Republika Online
"Kalau masih ada yang belum sesuai, belum cocok ya dibicarakan saja. Semua harus diatur. Nah, sekarang bagaimana itu yang dirembukan dengan baik,” katanya.
DPR akhirnya menyepakati untuk menunda pengesahan RUU Ormas menjadi undang-undang. Pengesahan ditunda sepekan untuk mendalami masukan dari masyarakat.
Sumber: Republika Online