POHUWATO ONLINE, MADRID -- Lionel Messi, pemain andalan
Barcelona, bersama sang ayah, Jorge Horacio, terancam hukuman penjara
enam tahun jika terbukti melakukan penggelapan pajak. Seorang jaksa
Spanyol sebelumnya melaporkan Messi atas tuduhan melakukan penggelapan
pajak senilai 4 juta euro.
Jika terbukti bersalah dan melanggar
Jika terbukti bersalah dan melanggar
aturan pajak, Messi dan ayahnya
terancam masuk penjara. Profesor Sandalio Gomez, analis finansial olah
raga di IESE Business School, menyebut Messi dan ayahnya bisa terancam
hukuman dua sampai enam tahun penjara.
Messi dan Jorge dituduh telah melakukan kecurangan dalam kewajiban pembayaran pajak dari 2007 hingga 2009.
Messi sebelumnya telah membantah tuduhan tersebut. Melalui akun jejaring sosialnya, bintang asal Argentina itu mengaku terkejut karena dia selama di Spanyol sama sekali tak pernah melakukan pelanggaran hukum.
Kami terkejut dengan berita itu, karena kami tidak pernah melakukan pelanggaran hukum," tulis Messi di akun Facebook-nya.
"Kami baru tahu melalui media soal klaim yang diajukan oleh otoritas pajak Spanyol. Kami sungguh terkejut karena kami tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun," ujar Messi.
"Kami selalu memenuhi seluruh kewajiban pajak kami,'' katanya. ''Kami mengikuti konsultan pajak yang juga akan mengklarifikasi situasi ini.''
Sumber: Republika Online
Messi dan Jorge dituduh telah melakukan kecurangan dalam kewajiban pembayaran pajak dari 2007 hingga 2009.
Messi sebelumnya telah membantah tuduhan tersebut. Melalui akun jejaring sosialnya, bintang asal Argentina itu mengaku terkejut karena dia selama di Spanyol sama sekali tak pernah melakukan pelanggaran hukum.
Kami terkejut dengan berita itu, karena kami tidak pernah melakukan pelanggaran hukum," tulis Messi di akun Facebook-nya.
"Kami baru tahu melalui media soal klaim yang diajukan oleh otoritas pajak Spanyol. Kami sungguh terkejut karena kami tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun," ujar Messi.
"Kami selalu memenuhi seluruh kewajiban pajak kami,'' katanya. ''Kami mengikuti konsultan pajak yang juga akan mengklarifikasi situasi ini.''
Sumber: Republika Online