BERITA TERKINI, Mantan Sekretaris Jenderal
Kementerian Luar Negeri Sudjanan Parnohadiningrat menyeret mantan Wakil
Presiden M Jusuf Kalla dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
dalam pusara kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan Kemenlu
2004–2005.
Saat proyek Kemenlu itu berjalan, Sudjanan menjabat sebagai pejabat
pembuat komitmen (PPK) sekaligus sekjen Kemenlu. Mantan duta besar
Indonesia untuk Amerika Serikat ini ditetapkan sebagai tersangka sejak
21 November 2011. Dia sudah ditahan KPK sejak Kamis 14 November 2013 di
Rutan Cipinang, Jakarta Timur
Penegasan mengenai JK dan SBY itu disampaikan Sudjanan usai
menandatangani perpanjangan penahanan di kantor KPK, Kamis (8/1/2014).
Menurutnya, JK dan SBY mengetahui betul salah satu konferensi yang
digelar kurun 2004-2005 yakni konferensi internasional terkait Tsunami
Aceh. Saat konferensi itu duet SBY-JK memegang tampuk kepemimpinan
negeri ini.
"Saya ingin diantara kalian (wartawan) yang mewawancarai pak JK
beliau tahu betul. Karena apa? Karena saya dengan Beliau (JK) dan pak
SBY mencarikan duit untuk negara ini Rp43 triliun, konferensi mengenai
tsunami. Saya ini ketua
panitia," kata Sudjadnan di depan halaman kantor
KPK.
Sudjanan mengklaim tidak ada aliran dana yang diterimanya bahkan uang
yang dikorupsinya. Padahal KPK sudah melansir bahwa kerugian negara
dalam penyelenggaraan seminar atau konferensi internasional 2004-2005
itu sebesar Rp18 miliar.
"Belum pernah ada perkara ketika kerugian negara, keuntungan negara itu 3 ribu kali dari kerugian," ujarnya.
Di sisi lain, Sudjanan mengaku dari sisi administrasi dirinya paling
bertanggungjawab. Artinya bila ada kesalahan tentu atas perintah
Sudjanan.
"Saya ada kesalahan saya akui. Tapi oke dengan kesalahan saya itu
telah terjadi 17 kali konferensi internasional diantara 17 kali itu ada
dua konferensi yang menghasilkan duit untuk negara itu sumbangan asing.
Jumlahnya nggak tanggung-tanggung Rp4,2 miliar dollar," ujarnya.
Lebih lanjut Sudjanan membeberkan, JK tidak mengetahui soal pendanaan
yang digunakan. Tetapi tentang hasil konferensi yakni uang yang
diterima negara dari sumbangan peserta konferensi. Dikonfirmasi apakah
SBY perlu diperiksa KPK, dia menyerahkan ke KPK.
"Itu terserah KPK. Kalau (penggunaan) pendanaan saya bertanggung jawab," ujarnya.
Dikonfirmasi apakah Menlu saat itu Hassan Wirajuda mengetahui
penggunaan anggarannya, Sudjanan mengaku tidak usah diketahui menteri.
JK dan SBY pun tidak tahu, cukup dirinya saja.
"Saya tegak kepala saya bertanggung jawab. Saya tidak makan uang,
tidak ada aliran dana, tapi perintah saya mungkin salah. Masalahnya
tidak ada kasus korupsi dimana yang dituduh tadi berjasa bagi negara
menghasilkan Rp40 triliun," katanya. (src:tribunnews.com)