BERITA TERKINI, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan tersangka gratifikasi Hambalang, hari ini, Jumat (17/1/2014).
Mengenakan rompi tahanan KPK, Anas memenuhi panggilan penyidik
sekitar pukul 10.10 WIB. Sebelum masuk ke kantor KPK, pendiri
Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu sempat berkomentar kepada wartawan
mengenai perkaranya.
"Ini kali pertama saya diperiksa sebagai tersangka. Alhamdulillah ini
adalah kesempatan, awal bagi saya untuk menyampaikan hal-hal yang nanti
ditanyakan," kata Anas di halaman kantor KPK.
Anas juga berharap pada pemeriksaan ini, dirinya banyak memberikan
informasi kepada penyidik KPK. Dia juga berharap pada pemeriksaan
perdana ini bisa membuka pintu keadilan bagi perkaranya.
"Saya berharap ini alinea awal untuk menemukan keadilan dan kebenaran," kata Anas. (src:tribunnews.com)