BERITA TERKINI, Mantan Bendahara Umum
Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum
memiliki sejumlah kantong bisnis dalam menggaet proyek-proyek negara.
Diungkap suami Neneng Sri Wahyuni itu, kantong-kantong bisnis Anas mengucur dari PT Dutasari Citralaras dan Permai Group.
"Jadi
Mas Anas itu punya kantong bisnis, di antaranya Dutasari, ada Permai
Group. Permai Group itu di bawah Rosa dan Yulianis dan Dutasari di bawah
Machfud (Suroso) dan Romy," kata Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa
Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis
(16/1/2014).
Sebenarnya, dalam mendapatkan proyek Hambalang, Anas
kata Nazar, melalui Permai Group yang dibawa Mindo Rosalina Manullang,
sudah mengeluarkan sekitar Rp 21 miliar ke sejumlah pihak. Transaksi itu
sudah berlangsung sejak tahun 2009.
"Lewat Rosa itu mengeluarkan uang Rp 21 miliar, uang itu untuk proyek Hambalang. Uangnya dikasihkan
kepada siapa saja? Wayan Koster, Olly Dondokambe, ada Mahyudin,
Angelina, ada Rully, Kahar dan Pak Wafid Sendiri," kata Nazaruddin.
Uang
tersebut lanjut Nazaruddin juga termasuk pemberian untuk Mantan Kepala
BPN, Joyo Winoto dalam pengurusan sertifikat Hambalang. "Jadi totalnya
Rp 21 miliar, dan Mahfud ngeluarin juga Rp 14 miliar," kata Nazar.
Namun,
saat ditanya Jaksa KPK, apakah uang itu juga mengalir ke Deddy Kusdinar
selaku terdakwa? Nazaruddin mengaku tak tahu. Sebab menurut Nazaruddin,
mantan Sesmenpora Wafid Muharram lah yang membagikannya kepada pihak
Kemenpora. Begitu juga uang yang mengalir ke Choel Mallarangeng.
"Kalau
yang ke terdakwa saya gak tahu, karena yang ngordinir di Menpora itu
Pak Wafid. Makanya saya bingung kenapa Pak Deddy (jadi tersangka).
Padahal otaknya itu Pak Wafid," kata Nazaruddin. (src:tribunnews.com)