BERITA TERKINI, Seorang remaja
perempuan berusia 14 tahun, warga Lampung Timur, melapor ke Polda
Lampung, Rabu (22/1/2014), karena diperkosa oleh 12 orang. Peristiwa itu
terjadi sebulan yang lalu, tetapi baru hari ini korban berani melapor
ke polisi.
Pada Rabu (22/1/2014), Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP
Sulistyaningsih mengatakan, tim penyidik Reskrimum masih memeriksa
korban yang didampingi pamannya.
"Setelah sebulan, korban akhirnya berani mengadukan kasusnya ke Polda Lampung yang ditemani pamannya," kata Sulistyaningsih.
Lebih lanjut, ia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya segera
memanggil 11 orang yang diduga pelaku perkosaan yang mana salah satunya
oknum anggota dewan.
Sementara itu, paman korban menyatakan, jumlah pelaku perkosaan
sebanyak 12 orang. Dia menceritakan, saat itu korban yang tinggal di
Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, itu diculik, lalu diperkosa
oleh lima orang yang tidak dikenal pada Desember 2013.
Korban kemudian mengadukan kasus penculikan dan perkosaan itu ke
saudaranya, Nas. Lalu, Nas mengajak korban menemui salah satu anggota
dewan berinisial KI untuk meminta bantuan penyelesaian hukum.
Namun, sesampai di rumah KI, korban malah diajak oleh oknum wakil
rakyat itu ke Bandar Lampung selama dua hari. Selama di sana, korban
bukannya dibantu untuk penyelesaian hukum, malah diperkosa secara
bergilir oleh KI dan enam teman KI.
Mendengar korban diperkosa 12 orang, paman korban merasa iba dan
marah. Dia kemudian membawa korban ke Bandar Lampung untuk melaporkan
kasusnya ke Polda Lampung. (src:tribunnews.com)