BERITA TERKINI, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar
tetap membantah kendati Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan
tersangka kepadanya atas kepemilikan empat linting ganja dan dua pil
sejenis ekstasi yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerjanya Gedung MK
penggeledahan pada saat penggeledahan
Menurut Akil, apa yang menimpanya ini bagian dari skenario jebakan orang lain.
"Itu
sekarang saya enggak ada di sana, tiba-tiba ada narkoba. Itu politis
semua. Tahu enggak? Kita dijebak sedemikian rupa," ucap Akil di sela
menjadi saksi kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa
anggota DPR, Chairun Nisa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis
(30/1/2014).
Akil mempersilakan wartawan untuk menanayakan pihak yang menjebaknya itu kepada penyidik KPK yang menemukan narkoba tersebut.
Menurut Akil, sampai saat ini dirinya tidak pernah melihat barang yang disebutkan sebagai narkoba itu.
"Iya
dong (dijebak), saya tidak ada di tempat. Pasti ada orang lain (yang
meletakkan-red). Siapa itu, penyidik yang tahu, tanya penyidik," kata
dia.
Selain menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba, Akil Mochtar
juga menjadi tersangka penerimaan suap terkait Pilkada Gunung Mas dan
Lebak, kasus penerimaan gratifikasi terkait pilkada lainnya, dan kasus
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (src:tribunnews.com)