BERITA TERKINI, Mantan Ketua Umum Partai
Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan bahwa informasi yang
disampaikannya ke penyidik KPK dalam pemeriksaan perdana sebagai
tersangka kasus Hambalang pada Jumat, 14 Januari 2014, adalah sebagai awal yang sangat penting.
Anggota
kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso menceritakan, pemeriksaan
perdana kliennya itu terbilang singkat. Pertanyaan yang dilontarkan oleh
penyidik dan jawaban yang disampaikan kliennya sebatas latar belakang
Anas Urbaningrum sebagai anggota DPR RI dan Ketua Fraksi Partai
Demokrat.
Namun jawaban yang disampaikan Anas ke penyidik KPK
pada hari itu sudah menyentuh sepak terjang sang 'Matahari Tunggal'
Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Inti
pemeriksaan hari itu, Mas Anas ditanya, siapa yang mengangkat jadi ketua
fraksi? Dijawab Pak SBY. Lalu kepada siapa bertanggung jawab? Dijawab,
kepada Pak SBY," ungkap Handika saat berbincang dengan Tribunnews.com,
Senin (20/1/2014) malam.
"Lalu ditanya lagi, apa tugas ketua
fraksi? Dijawab Mas Anas ada dua, yaitu mengkoordinir kerja anggota
fraksi dan menjalankan tugas-tugas khsusus dari Pak SBY," imbuhnya.
Anas menjawab dan menjelaskan dari apa yang ditanyakan oleh penyidik
KPK itu secara tegas, jelas, dan rinci. Tak ada keraguan dari seorang Anas. Namun, tiba-tiba penyidik KPK menghentikan pemeriksaan saat Anas Urbaningrum hendak menjelaskan tugas-tugas khusus yang pernah ia terima dari SBY.
"Mas
Anas baru mau menjelaskan tugas khusus itu, tapi pemeriksaan langsung
dihentikan oleh penyidik. Padahal masalah ini menyangkut karier dan
nasib politik Pak SBY," beber Handika, yang pada hari itu mendampingi
pemeriksaan Anas.
Handika mengaku belum mengetahui alasan penyidik KPK menghentikan pemeriksaan Anas Urbaningrum. "Kenapa dan apa saja tugas khusus itu, nanti saja di BAP berikutnya kita akan mendengar dan mengetahui bersama-sama," tukasnya.
Anas
Urbaningrum menjadi tersangka kasus korupsi karena saat menjadi anggota
DPR RI diduga menerima gratifikasi terkait proyek Sport Center di
Hambalang dan proyek lain-lainnya. Status baru dari KPK itu membuatnya
mundur dan terdepak dari kursi nomor satu partai besutan SBY, Partai
Demokrat.
Anas Urbaningrum kerap menyampaikan, ada sejumlah
peristiwa politik saling berkaitan dan kejanggalan mulai penetapan
tersangka hingga penahanan dirinya oleh KPK.
Namun ia menegaskan, tidak
pernah sedikit pun berniat memfitnah orang lain. Dan informasi yang
akan disampaikannya ke penegak hukum adalah dalam rangka mencari
keadilan dan kebenaran terkait kasus yang menimpanya. (src:suaranews.com)