BERITA TERKINI, Mungkin Pemerintah Republik
Indonesia (RI) tak pernah menyangka dan tak berniat untuk mengingatkan
kembali perseteruan tanah air dengan Singapura pada tahun 1960-an. Kala
itu, Singapura masih menjadi bagian Malaysia.
Ketegangan antara Indonesia dan Singapura pada zaman
Orde Lama kini terngiang kembali. Penamaan Kapal Militer TNI AL RI
(KRI) Usman-Harun menimbulkan sengketa kecil dalam hubungan kedua
negara. Usman dan Harun adalah 2 pahlawan RI yang merupakan anggota
Korps Komando AL -- kini bernama Marinir TNI AL.
Menteri Luar
Negeri (Menlu) Singapura K Shanmugam memprotes nama KRI Usman-Harun. Dia
menilai, penamaan itu menyinggung perasaan rakyat Singapura, terutama
keluarga korban bom.
"Singapura mempertimbangkan bagian tersulit
seperti ini layaknya ketika Perdana Menteri Lee Kuan Yew berziarah ke
makam Usman dan Harun," juru bicara (jubir) Departemen Luar Negeri
menyampaikan apa yang dibicarakan Menlu K Shanmugam, seperti dimuat Straits Times, 6 Februari 2014.
Jubir Menlu Singapura menambahkan, Menlu K Shanmugam sudah berbicara dengan Menlu RI Marty Natalegawa atas protes tersebut.
Dalam Straits Times,
disebutkan Usman dan Harun diperintahkan pemerintah RI yang dipimpin
Sukarno untuk melakukan konfrontasi dengan Malaysia. Singapura, kala
itu, merupakan bagian dari Malaysia.
Konfrontasi yang dikenal
dengan slogan 'Ganyang Malaysia' itu dilakukan sebagai bentuk penolakan
atas masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia, yang menurut
Sukarno, bisa membuat Malaysia menjadi boneka Inggris.
Usman dan
Harun kemudian melakukan pengeboman di MacDonald House di Orchard Road,
Singapura, pada 10 Maret 1965 yang menewaskan 3 orang dan melukai 33
orang. (src:liputan6.com)