BERITA TERKINI, Wakil Ketua Komisi I DPR
TB Hasanuddin menilai penyadapan dan pengintaian yang dilakukan warga
negara asing di Indonesia sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Sebab
praktik ilegal itu sudah berlangsung cukup lama.
"Kita sudah tahu
ada ada penyadapan kepala negara, lalu ibu negara, termasuk ke pesawat
HP milik masyarakat umum," kata Hasanuddin ketika dihubungi wartawan,
Kamis (20/2/2014).
Hasanuddin mengindikasikan warga negara asing
bukan hanya menyadap saja. Tetapi, negara asing juga menempatkan
orang-orangnya sebagai agen intelijen secara tersembunyi di beberapa
kementerian dan lembaga.
"Itu terjadi antara lain di Kementerian
Perdagangan. Agen intel asing itu bisa berada di sana atas dasar
kerjasama luar negeri. Dengan bungkus itu, agen-agen intel itu bisa
punya tempat di kementerian, yang bertujuan mengintervensi keputusan
Indonesia soal perdagangan luar negeri," ungkap Politisi PDIP itu.
Hasanuddin
meminta pemerintah agar mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap
penempatan orang asing di berbagai instansi Pemerintah ini. Ia
mencontohkan pada Kementerian Perdagangan dimana terdapat lembaga
kerjasama yang disiapkan untuk mereka di bawah Direktur Perdagangan Luar
Negeri.
"Awalnya para agen asing itu hanya seakan sebagai liasion
officer saja. Padahal dia mengambil data-data soal kondisi perdagangan
Indonesia, lalu bahkan belakangan ikut campur dalam kebijakan
perdagangan Indonesia," ujar Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin,
permasalahan bukan hanya pada penyadapan tetapi kegiatan intelijen yang
bisa mengambil informasi hingga mengintervensi. "Jadi kewaspadaan harus
ditingkatkan," katanya. (src:tribunnews.com)