BERITA TERKINI, Pencapaian Jakarta Baru
tidak hanya melulu pada pembangunan infrastruktur kota dan penerapan
kebijakan saja, tetapi penataan wajah Ibukota DKI Jakarta dengan
menyingkirkan pemandangan kumuh serta semrawutnya lingkungan kota perlu
dilakukan.
Seperti halnya pada upaya penertiban puluhan gubuk
serta lapak-lapak liar milik Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS) di sepanjang Jalan Sultan Agung, tepatnya sisi turap Banjir Kanal
Barat (BKB), Pasar Manggis, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/02/2014).
Sebanyak
31 gubuk liar yang terlihat berdiri di sisi bantaran kali yang
berlokasi tidak jauh dari Pintu Air Manggrai ini berhasil dirobohkan dan
dihancurkan anggota Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Selatan.
Sementara itu, para pemulung yang keseluruhannya diketahui berasal dari
luar kota itu terpaksa harus gigit jari dan berpindah tempat.
Wartakotalive.com
yang berada di lokasi melihat proses penertiban berjalan baik dan
lancar. Walau terlihat tertekan, para pemulung terlihat tertib
mengumpulkan dan menata seluruh barang miliknya ke atas gerobak. Para
pemulung yang terlihat sedih itu mengaku pasrah sekaligus bingung saat
ditanyakan mengenai upaya pengusiran dan mengaku tidak tahu akan pergi
kemana.
"Saya bingung mau kemana mas, saya memang sering
pindah-pindah tempat, tapi cuma di sini yang aman, kita juga nggak
ngelanggar peraturan kok, kita nggak ngotorin jalanan, malah kita
bersihin tempat ini setiap hari," jelas Heri (52) warga asal Boyolali,
Jawa Tengah itu pelan.
Dirinya yang tengah sibuk membongkar
sendiri gubuk berukuran 3 x 3 meter miliknya itu mengaku bingung mau
pergi kemana. Dirinya pun sama sekali belum memiliki rencana untuk
tinggal dan bermukim di mana saat ini.
"Yah namanya aja orang
kecil, kita cuma nyari duit begini, kalau mau jujur juga sebenarnya saya
mau hidup layak kayak orang-orang, punya rumah nggak kayak begini, tapi
ya karena buat makan aja susah, apalagi buat ngontrak rumah," jelasnya
menahan tangis.
Sementara itu, Kasatgas Satpol PP Kecamatan
Setiabudi, Jakino mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan pihaknya
saat ini adalah salah satu upaya penataan kota menuju Jakarta Baru.
Sehingga keberadaan gubuk dan lapak liar milik PMKS terpaksa dirobohkan
dan tertibkan pihaknya saat ini.
"Kita lakukan penertiban di
sepanjang bantaran BKB (Banjir Kanal Barat-red) di Jalan Sultan Agung
ini. Terhitung ada sebanyak 31 buah gubuk berhasil kami tertibkan yang
tersebar di sepanjang jalan sekitar dua kilometer ini," jelasnya kepada
Warta Kota, Selasa (25/02/2014).
Mengenai pertanyaan Heri yang
menyebutkan kalau para pemulung tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki
ataupun mengotori lingkungan, dirinya pun bersikukuh untuk tetap
menertibakan seluruh bangunan tersebut, karena secara langsung sudah
melanggar Perda Nomor 8 tahun 2009 tentang ketertiban umum.
"Memang
kenyataannya keberadaan mereka tidak mengganggu, posisinya juga kalau
dari jalan tidak terlihat, karena tinggi gubuk cuma setinggi tembok BKB.
Tapimereka sudah melanggar ketertiban umum dan mengganggu pemandangan,
karena itu kami tertibkan," jelasnya tegas. (src:tribunnews.com)