BERITA TERKINI, Badan Narkotika Nasional
(BNN) mengungkap jaringan internasional narkotika dengan menangkap dua
warga negara Iran di Kampung Panyawelan, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2014) pagi.
Dari kedua
tersangka, BNN mendapatkan sabu seberat 60 kilogram sampai 70 kilogram.
Nilai sabu tersebut diperkirakan ratusan miliar, melebihi harga sebuah
helikopter.
"Ini besar sekali, metamfetamin (sabu) itu harganya
antara Rp 1,7 juta sampai Rp 2 juta per gram. Kalau seandainya ini 60
sampai 70 kilogram, (berarti) hampir Rp 140 miliar. Jadi harganya lebih
dari harga helikopter Bell," kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir
Jenderal Dedi Fauzi El Hakim, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur,
Kamis (27/2/2014) dini hari.
Harga helikopter Bell-412 EP lengkap
dengan senapan mesin otomatis yang pernah dibeli TNI Angkatan Darat
berharga Rp 104 miliar per unit. Dedi menyatakan, sabu yang disita dari
dua tersangka berkualitas baik.
Tersangka bernama Said dan Mustopa
itu, lanjut Dedi, merupakan jaringan narkoba internasional. Hasil
pemeriksaan sementara, barang haram itu akan diedarkan di Indonesia,
seperti Kota Jakarta, serta Selandia Baru dan Australia.
Tiga
negara ini, kata Dedi, menjadi sasaran pengedaran barang haram itu
karena nilai jual yang lebih tinggi. "Harganya di Australia bisa empat
kali lipat, di Selandia Baru bisa lima kali lipat. Sehingga menjadi
pasar yang menggiurkan. Kalau di kita karena penduduk kita banyak dan
hampir 4,2 juta di kita itu pemakai narkoba," ujar Dedi.
Dua
tersangka tersebut kini ditahan oleh pihak BNN untuk interograsi lebih
lanjut. BNN belum mengetahui asal narkoba tersebut, apakah diduga dari
Iran atau berasal dari negara lainnya.
Adapun barang bukti yang
disita BNN, selain sabu, didapati pula paspor, tas koper, dan telepon
seluler. Keduanya terancam hukuman paling rendah 20 tahun, seumur hidup,
atau hukuman mati. (src:tribunnews.com)