BERITA TERKIN, Google diperintahkan
untuk segera mencabut film yang dinilai anti-Muslim, yakni "Innocence
of Muslims" dari situs video YouTube.
Perintah tersebut, dikeluarkan secara resmi oleh Pengadilan banding Amerika Serikat.
Film Innocence of Muslims, telah memicu kemarahan dan demonstrasi di seluruh dunia.
Pasalnya,
film itu berisi penggambaran yang negatif mengenai Nabi Muhammad. Film
itu dipasang secara daring, bertepatan dengan serangan September 2012 di
lingkungan kedutaan Amerika di Benghazi, Libya.
Keputusan
Pengadilan Banding Wilayah 9, Amerika, di San Francisco, mengukuhkan
gugatan seorang aktris yang menginginkan dicabutnya film itu dari situs
YouTube.
Ia mengaku ditipu untuk tampil di film itu tanpa
mengetahui film itu propaganda anti-Muslim dan mendapat ancaman mati
karena perannya dalam film tersebut.
Pengadilan itu mengatakan, hakim pengadilan sebelumnya khilaf ketika ia menolak memerintahkan pencabutan film itu. (src:tribunnews.com)